Umum

Gus Ipul Serahkan Formulir Pendaftaran Sebagai Cagub Ke PDIP

Portaltiga.com - Keseriusan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur (Cagub) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditunjukkan dengan menyerahkan berkas pendaftaran sebagai Cagub ke kantor DPD PDIP di Jalan Kendangsari Industri, Surabaya, Senin (3/7).
"Hari ini secara resmi saya mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon gubernur dan diterima dengan baik oleh pengurus DPD PDIP Jatim," kata Gus Ipul di sela acara penyerahan formulir yang diterima Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi.
Gus Ipul mengaku akan menghormati apapun keputusan PDI Perjuangan. "Kita sengaja datang ke sini mendaftar dan ingin mendapatkan dukungan dari PDIP. Kita mengikuti prosedur yang telah ditetapkan selebihnya kita menghormati proses internal PDIP," ujarnya.
Selain PDIP, Gus Ipul masih terus berkomunikasi dengan beberapa parpol lain agar bersama-sama bergabung dan bermitra bersama dalam menghadapi Pilkada Jatim tahun depan. "Komunikasi dengan partai lain baik-baik saja," tuturnya.
Meski hari ini mengembalikan formulir, namun ada beberapa item yang belum dilengkapi Gus Ipul. Bukti itu, antara lain bukti riwayat pekerjaan, piagam penghargaan, bukti pernah melakukan advokasi atau pendampingan terhadap rakyat, rencana anggaran pemenangan pilkada, serta visi dan misi sebagai calon.
"Ada 24 item persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon gubernur. Gus Ipul masih kurang dan harus dilengkapi selambat-lambatnya tanggal 10 Juli," timpal Sekretaris DPD PDI, Sri Untari.
Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi memastikan calon gubernur dari PDIP yakni Gus Ipul, karena hingga saat ini hanya Gus Ipul yang mendaftar dan mengembalikan formulir sebagai calon gubernur. "Calonnya ya Gus Ipul," tegasnya.
Saat ini, menurutnya, setidaknya ada enam orang yang telah mengambil formulir pendaftaran. Namun, dari enam orang ini hanya Gus Ipul yang mengambil formulir dan mendaftar sebagai calon gubernur dari PDIP.
"Jadi selain PKB, yang juga akan mengusung Gus Ipul dalam pilgub mendatang adalah PDIP. Apakah Gus Ipul nantinya yang akan didaftarkan PDIP ke KPU, sepenuhnya bergantung pada keputusan DPP dan ketua umum Megawati Soekarnoputri," tuturnya.
Proses pengembalian formulir pendaftaran calon di internal PDIP Jatim sendiri akan ditutup pada 10 Juli 2017 mendatang. Dari enam orang yang sudah mengambil formulir, baru Gus Ipul yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran.
Sedangkan lima lainnya yakni Kusnadi, Budi Sulistiyo, Suhandoyo, Said Abdullah dan Abdullah Azwar Anas hingga saat ini belum mengembalikan formulir pendaftaran. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait