Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal
Portaltiga.com - Molornya serah terima gedung Baru DPRD Kota Surabaya mendapat tanggapan beragam dari anggota dewan. Padahal seharusnya anggota dewan periode 2019-2024 sudah dapat menempati gedung baru pada awal Desember lalu. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Josiah Michael mengatakan terdapat banyak hal yang menyebabkan terlambatnya serah terima gedung senilai Rp 37 Miliar itu. "Saya lihat juga perencanaan gedungnya ini kurang mateng juga. Karena kan tidak sesuai dengan kebutuhan awalnya," jelasnya saat dihubungi, Selasa (31/12/2019). Selain perencanaan yang kurang matang, proses pengerjaan yang terkesan seenaknya oleh pihak kontraktor juga menjadi sorotannya. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mencontohkan di ruang Fraksi PSI yang memiliki 4 ruangan. Namun terdapat satu ruangan yang tidak dipasang AC. "Contoh diruang PSI. Dari 4 ruang, ada satu ruang yang tidak kebagian AC. Jadi sebenarnya setting dari gedung itu berubah. Saya nggak ngerti perencanaannya dulu bagaimana, cuman kelihatannya dari sini kok agak amburadul ya," katanya. Baca juga: Perubahan Design Interior Gedung Baru DPRD Surabaya Selesai Desember 2019 Selain Josiah, Imam Syafii politisi Partai Nasdem juga turut mengomentari hal ini. Anggota Komisi A DPRD Surabaya itu mengatakan dirinya akan memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan. Komisi A juga akan memanggil semua pihak yang terkait pembangunan gedung dewan yang baru. Kami ingin tahu secara jelas kenapa sampai semolor ini, ujarnya (31/21019). Sekretaris Fraksi Demokrat-Nasdem ini mengungkapkan, ada persoalan pembangunan Gudung Baru DPRD Yos Sudarso yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah kontraktor yang mengggarap gedung tersebut kehabisan dana. Karena kami mendengar kontraktornya sudah kehabisan dana dari yang sudah dianggarkan. Ini sangat ganjil. Jangan jangan uangnya untuk bancakan pihak pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dari proyek ini, curiga Imam (31/12/2019). Atas keganjilan tersebut, Komisinya harus turun tangan untuk membongkar persoalan Gedung DPRD Baru tersebut. Makanya komisi A perlu mengklarifikasi penyebab molornya penyelesaian pembangunan gedung baru dprd surabaya, pungkasnya. Baca juga: Resmikan Gedung Baru DPRD Surabaya Undang Anak Yatim Buka Puasa Bersama Sementara Mahfudz politisi muda asal PKB juga ikut angkat suara terkait dengan tak berujungnya penyelesaian pembangunan Gedung berlantai delapan itu. Kepada wartawan, sekretaris Komisi B DPRD Surabaya itu mengaku tidak heran atas munculnya persoalan dalam pembangunan gedung yang memakan anggaran Rp 37,5 M itu. Sebab ungkapnya, sejak awal pembangunan gedung berlantai delapan itu beraroma tidak sedap. Memang sejak awal pembangunan gedung itu sudah ada aroma tidak sedap. Dan sekarang terbukti, kantor tersebut tidak selesai, ujarnya. Mahfudz meminta Pemkot Surabaya bertindaktegas kepada semua kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan sesuai kontrak kerja. Kalau kontraktornya yang tidak beres maka kontraktornya dan semua nama yang tercantum dalam akte perusahaan harus di black list, tegasnya. Ditanya kembali jika gedung tersebut membutuhkan anggaran lagi, Mahfudz memilih agar dilihat terlebih dahulu. Harus jelas dulu pertanggung jawabannya. Yang kemarin terlalu banyak janggal. Harus diusut tuntas, imbuhnya. Pembangunan gedung dewan sendiri digarap pada masa anggota DPRD sebelumnya periode 2014-2019. Gedung baru tersebut kemudian dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2018. Gedung tersebut dianggarkan awalnya Rp 30 miliar. Kemudian untuk interiornya ada penambahan Rp 7,9 miliar. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.