Umum

Balai Bahasa Jatim Tolak Ketemu, Mahasiwa IMABSII Wadul Ke DPRD Jatim

      Portaltiga.com: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Bahasa Dan Sastra Indonesia Se Indonesia (IMABSII) Jatim wadul ke Komisi E DPRD Jatim, Senin (7/11). Mereka datang ke Komisi E DPRD Jatim ditemui oleh dua anggota Komisi E DPRD yaitu Agus Dono dan Yayuk Padmi Rahayu. Menurut Alfianur mengatakan pihaknya melaporkan ketidakberesan untuk menerima aduan dari mahasiswa terhadap Balai Bahasa Jatim yang merupakan kepanjangan dari Kementerian Pendidikan dan Budaya."Kami sudah berulang kali mengajukan audensi tentang perbendaharaan bahasa di Indonesia. Namun, oleh pihak Balai Bahasa ditolak. Padahal kami ingin audensi bukan untuk minta bantuan dari Balai Bahasa,"ungkapnya. Alfianur mengaku pihaknya merasa dipermainkan oleh pihak Balai Bahasa karena secara terang-terangan mengungkapkan tidak menerima bantuan untuk mahasiswa."Ini jelas menyakitkan kami hingga akhirnya kami menyampaikan aspirasi ke DPRD Jatim,"jelasnya. Alfianur mengungkapkan Balai Bahasa Jatim telah membuat proyek kitab perbendaharaan bahasa. Namun, yang dilibatkan bukan dari pihak-pihak yang tak mengerti tentang bahasa."Padahal kami yang mengerti tentang bahasa tak pernah dilibatkan. Malah mereka melibatkan mahasiswa teknik dan lainnya,"jelasnya. Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Agus Dono mengatakan pihaknya menyesalkan adanya penolakan tersebut. "Ini pelanggaran yang dilakukan instansi pelayanan publik. Kami akan surati mereka meski mereka bertanggungjawab ke pusat. Mereka adalah mahasiswa yang masih memiliki intelektual sehingga layak diterima. Kalau mereka tak mau menerima setelah surat ini, kami akan surati pusat yaitu kementerian pendidikan dan kebudayaan agar pimpinannya diganti,"tegas politisi asal Partai Demokrat ini.Pria asal Malang ini menambahkan setiap instansi publik dilarang menolak untuk menerima aduan dari masyarakat termasuk mahasiswa.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait