Umum

Komisi A DPRD Jatim: Percuma Dibuat Lapas Khusus Narkotika Jika...

Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini

Portaltiga.com - Anggota Komisi A DPRD Jatim Muzammil Syafii merasa prihatin atas peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lapas. Hal ini terjadi karena pihak Lapas secara tak langsung memfasilitasi bandar untuk berkomunikasi dengan pihak luar sehingga dengan leluasa mengendalikan peredaran narkotika. Aturan hukum sudah jelas semua termasuk memasang peralatan CCTV di dalam Lapas untuk memantaunya. Namun, masih saja ada kebocoran, jelas pria asal Pasuruan ini, usai Focus Group Discussion (FGD) Komisi A DPRD Jatim di Malang, Jumat, (17/1/2020). Politisi asal Partai Nasdem ini mengatakan masih ditemukannya pengendalian peredaran narkotika dari dalam Lapas atau Rutan diperlukan komitmen dari pegawai Lapas dalam ikut serta memberantas peredaran narkotika. Perlu ada perbaikan moral untuk meminimalisir peredaran narkotika yang dikendalikan lewat dalam penjara, jelas mantan Wabup Pasuruan ini. Pria yang juga ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jatim ini mengungkapkan pihaknya mengusulkan adanya uji ulang tes psikologi khusus bagi ASN yang akan ditempatkan di rutan atau lapas untuk penanganan narkotika. Percuma kalau nantinya dibuatkan Rutan atau Lapas khusus narkotika tapi pegawainya tak punya moral baik. Kami berharap tak sembarang pegawai bisa ditempatkan di lapas atau rutan khusus narkotika. Butuh ASN yang benar-benar punya moral baik sehingga bisa mencegah peredaran narkotika dari dalam, tutupnya. Dalam forum itu juga dibahas keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang keberadaannya belum merata di Jatim. Dari data BNNP Jatim, hanya ada 16 kantor yang tersebar di beberapa kota/kabupaten. "Padahal jumlah daerah di Jatim ada 38 kabupaten/kota. Tentunya jumlah daerah tersebut tak seimbang dengan jumlah BNNK di Jatim, ungkap Ferdians Reza Alvisa, anggota Komisi A lainnya. Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan terbenturnya pengadaan BNNK tersebut karena keterbatasan anggaran dari BNN pusat. "BNN pusat itu tentunya mengurusi operasional seluruh Indonesia. Dan anggarannya terbatas, sambungnya. Untuk pemerataan keberadaan BNNK tersebut, pihaknya minta daerah dilibatkan untuk realisasi BNNK yang belum ada di daerah. Bisa saja APBD Jatim maupun kabupaten/kota di Jatim memberikan pos anggaran untuk pembuatan BNNK di daerah. Termasuk juga untuk rekrutmen pegawai yang bertugas dikantor tersebut, jelasnya. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait