Baca Juga : Hadir Untuk Umat, PCNU Surabaya Rayakan Hari Santri Dengan Lomba dan Pengobatan Gratis
Portaltiga.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sigit Sosiantomo meminta agar Pemerintah memasukkan peristiwa Resolusi Jihad di Surabaya tanggal 22 Oktober 1945 yang dikeluarkan Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy'ari selaku Ketua PBNU saat itu, ke dalam catatan resmi sejarah nasional Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Museum 10 Nopember di areal Tugu Pahlawan Surabaya, dalam rangka Hari Santri 2019, Selasa (22/10/2019). "Dalam diorama di museum ini kita lihat ada missing link. Ada catatan sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang belum tercantum. Yakni munculnya Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari dalam rangka memobilisasi rakyat Surabaya dan sekitarnya untuk melawan pasukan Belanda yang membonceng Inggris," ujar Sigit. Peristiwa tersebut dinilainya merupakan titik tolak perjuangan arek-arek Suroboyo yang puncaknya pertempuran 10 November 1945. "Jadi kita tidak bisa hanya memperingati Hari Pahlawan tanpa memperingati kontribusi Santri dalam kemerdekaan yang demikian besar," imbuh Sigit. Karena itu Sigit meminta Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola museum menambahkan peristiwa 22 Oktober '45 ke dalam diorama perjuangan kemerdekaan yang terpampang. Kunjungan tersebut selain diikuti fungsionaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jatim, juga dihadiri anggota DPRD Surabaya yakni Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Ketua Fraksi PKS Akhmad Suyanto, Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati, dan Wakil Ketua Bapemperda Ibnu Shobir. Dalam kesempatan tersebut Sigit juga menyampaikan pentingnya pemberdayaan Santri dan Pondok Pesantren. "Alhamdulillah kemarin kita turut menggolkan Undang-undang Pesantren. Sehingga keberadaan, kemandirian dan kekhasan pondok pesantren lebih terjaga. UU Pesantren juga menjaga kelestarian sistem pengajaran pesantren dan meminta agar pemerintah serta pemerintah daerah memberi perhatian lebih dan dukungan baik moril maupun finansial. Soal izin pendirian pesantren juga diatur agar tidak dipersulit," jelas pria asli Surabaya ini. Kunjungan tersebut diakhiri dengan diskusi dan penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait catatan Sejarah Nasional, dan kepada Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola Museum 10 Nopember. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.