Umum

Petani Jawa Timur Unjuk Rasa di DPRD Jatim Menuntut Ini

Baca Juga : Fraksi Demokrat Doakan Khofifah-Emil Menang Pilgub, Kawal Program 5 Tahun Mendatang

Portaltiga.com - Kelompok petani di Jawa Timur menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, bertepatan Hari Tani Nasional, Selasa (24/9/2019). Massa menuntut agar produk undang-undang yang digedok DPRD Jatim ditindaklanjuti dengan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub). Undang-undang tersebut terkait perlindungan dan pemberdayaan petani. "Kami mendorong agar UU tersebut dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga dalam takaran teknis dan implementasi perlindungan dan pemberdayaan petani bisa dirasakan," kata korlap Naning Supra saat dikonfirmasi di sela-sela aksi. Penerbitan Pergub tersebut, masih kata Naning Supra, diperlukan petani ketika mengalami gagal panen. "Kami meminta agar dalam Pergub Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini didalamnya ada asuransi tani, bagaimana petani akan gagal panen dari wereng atau cuaca, standarisasi harga kemudian pendidikan dan pemberdayaan serta standarisasi harga yang terjamin," terangnya. Tak hanya itu, ratusan gabungan petani dari Komite Nasional Pertanian Keluarga Jatim, Aliansi Petani Indonesia dan Rumpun Tani Sidorejo Lumajang ini juga menuntut agar UU terkait Sistim Budi Daya Tanam berkelanjutan tidak disahkan. "Kita tuntut agar tidak disahkan dulu, karena memberi ruang kepada corporasi berpotensi revolusi hijau jilid dua direpublik ini. Dan Undang-undang ini sangat merugikan petani kecil yang selama ini menjaga kearifan lokal dalam sistem budi daya tanam," ungkap Naning. Sementara, Maryati dari Rumpun Tani Sidorejo Lumajang mengatakan aksi demo di DPRD Jatim ini meminta agar pemerintah melindungi hak tanah yang selama ini menjadi ladang penghasilannya. "Kami minta disertifikatkan," pungkasnya. Sedangkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim Noer Soetjipto mengatakan, pihaknya saat ini di Jatim sudah ada perlindungan terhadap petani yang bertujuan untuk melindungi hak-hak petani. 'Begitu juga dengan perlindungan dengan nelayan, jelas pria asal Trenggalek. Soal untuk desakan agar diterbitkan pergub perlindungan petani, Noer Soetjipto mengaku akan mengawal ke Pemprov Jatim agar gubernur segera menerbitkan pergub tersebut. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait