Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
Portaltiga.com - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Surabaya masih berjalan alot. Alotnya pembentukan AKD disebabkan tarik ulur sejumlah fraksi untuk mengisi posisi Ketua Komisi maupun Ketua Badan di DPRD Surabaya. Sebagai imbasnya hal ini akan menghambat kinerja legislator. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sebagai pemenang kedua perolehan kursi dan jumlah suara di DPRD Surabaya, terus meminta Ketua definitif DPRD Surabaya untuk berlaku adil dan porposional dalam menyusun AKD tersebut. Wakil Ketua DPRD Surabaya dari fraksi PKB, Laila Mufidah terus mendesak Ketua DPRD Surabaya untuk memberikan jatah posisi Ketua Komisi ataupun Ketua Badan. Ya, harusnya kita dapat jatah satu ketua Komisi dan satu Ketua Badan serta Sekretaris Komisi seperti pada periode 2014-2019 yang lalu. PKB mempunyai tiga unsur pimpinan, papar Bendahara Umum Perempuan Bangsa Jawa Timur ini, Senin (19/09/2019). Laila menambahkan, Surabaya perlu mencontoh seperti Provinsi Jawa Timur yang sudah bagus dan memenuhi rasa keadilan bagi semua fraksi. Pembagian AKD proporsional dan Kondusif sesuai dengan perolehan suara pada pemilu 2019 yang lalu. Walaupun, di provinsi itu ada usulan menambah Komisi karena jumlah anggotanya bertambah, dari100 menjadi 120 anggota dewan, tegas Laila. Yang pasti, seperti tahun-tahun sebelumnya. Pembentukan AKD di DPRD Provinsi Jatim yang menggunakan mufakat proporsional, begitu juga di DPRD kota Surabaya yakni mufakat porposional, sambung dia. Di DPRD Provinsi Jatim hampir tidak ada masalah antar fraksi. Unsur pimpinan diambil berdasarkan urutan jumlah kursi, bila ada kursi yang sama maka berdasarkan perhitungan jumlah suaranya. Begitu juga dengan penentuan Wakil Ketua Komisi maupun Ketua Badan dibagi secara proporsional, tegas Bendahara DPC PKB Surabaya ini. Oleh karenanya, sesuai dengan perolehan kursi dan jumlah suara di DPRD Surabaya, PKB berhak memperoleh jatah kursi Ketua Komisi maupun Ketua Badan, tukasnya. Fraksi PKB akan terus mendesak Ketua DPRD Surabaya devinitif harus mengakomodir suara fraksi PKB. Dan secara porposional itu merupakan haknya PKB, tutup Laila. Senada dengan Fraksi PKB, Fraksi Gerindra juga meminta hal yang senada. Ketua fraksi Gerindra Endi Suhedi menginginkan pembagian posisi AKD sangat proporsional sesuai dengan perolehan jumlah kursi masing-masing partai. "Fraksi Gerindra setuju dengan pembagian porposinal sesuai hasil pemilu yang lalu, dengan seperti itu saya yakin semua fraksi bisa menerima sistemnya, dan pembagian bisa merata sesuai dengan perolehaan kursi juga suara partai masing-masing," jelasnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Rabu (18/09/2019). Untuk itu, meskipun nantinya ada lobi-lobi antar fraksi untuk menentukan AKD, dirinya mengaku ingin mengembalikan sesuai dengan urutan perolehan kursi pada pileg lalu. "Sesuai dengan urutan perolehaan suara partai waktu pemilu, unsur pimpinan yang pertama ya PDIP, PKB, Baru Gerindra dan seterusnya PKS, Golkar," katanya. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.