Umum

Terulang Kembali, PPIH Sita Ribuan Rokok Kloter 8 Bangkalan

Baca Juga : Kisah CJH Tertua Berusia 119 Tahun, Jual Tanah dan Sapi untuk Berangkat Haji

Portaltiga.com - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap 76 koper Jemaah Calon Haji (JCH) kloter 8 asal Kabupaten Bangkalan, Minggu (7/7/2019) di gudang Hall Zaitun AHES. Pada pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam mulai pukul 19.00 WIB ini, petugas menyita 2596 bungkus rokok dari berbagai merk, 40 sachet obat-obatan, jamu hingga pil kb. Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal menjelaskan berdasarkan hasil penelusurannya ada beberapa motif alasan CJH membawa rokok dalam jumlah berlebihan, diantaranya karena dititipi orang tanpa tahu alasannya apa, oleh-oleh untuk saudaranya yang bekerja di Arab Saudi, dan untuk dijual kembali di Arab Saudi. "Ya, ada beberapa motivasi mereka membawa barang tersebut. Setelah kita tanya, alasan mereka macam macam, ada yang dititipi orang, oleh-oleh untuk keluarganya yang kerja disana, bahkan ada yang memang berniat untuk dijual disana karena harganya menjadi sangat tinggi disana," tuturnya. Menanggapi banyaknya JCH yang membawa barang dalam jumlah berlebihan, Jamal menuturkan kalau pihaknya telah berulang kali mensosialisasikan hal tersebut kepada jemaah ketika manasik haji. " Kita telah menyampaikan, mensosialisasikan ke jemaah haji di daerah waktu manasik haji, barang apa saja yang boleh dan tidak boleh dibawa. Mulai manasik haji massal di kabupaten, maupun manasik haji di KUA terus kita sosialisasikan itu," terang Jamal. Ia menambahkan, setiap JCH hanya diperkenankan membawa 2 slop rokok. Selebihnya, tambah Jamal maka akan menjadi barang sitaan negara. (fey/fey)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait