Umum

Seragam Gratis SMA/SMK Jatim Baru Dibagi September

Baca Juga : Anggota DPRD Surabaya Ini Sambangi Lebak Rejo, Dapat Curhatan dan Beri Solusi

Portaltiga.com - Seragam gratis untuk seluruh siswa SMA/SMK di Jawa Timur baru akan dibagikan pada September mendatang. Hal ini dikarenakan seragam masih dalam proses lelang. Sedangkan seragam gratis yang akan dibagikan adalah satu setel seragam putih abu-abu dan satu setel seragam Pramuka "Seragam itu kita rencakan Juli ini sudah bisa dibagikan, tetapi karena ada proses lelang, kira-kira seragam akan kita berikan September. Nanti setiap siswa kelas 10 akan dapat 2 setel, putih abu-abu dan Pramuka," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim Hudiyno, Selasa (25/6/2019). Jika sekolah memiliki kententuan lebih dari dua seragam, maka kekurangan tersebut akan ditanggung oleh siswa. Begitu juga jika ada siswa yang membutuhkan seragam lebih (untuk ganti), maka pemerintah memperbolehkan siswa membeli seragam lagi baik dari koperasi sekolah maupun di toko seragam. Namun, Hudiyono menegaskan, jika ada sekolah yang mewajibkan siswa membeli perlengkapan sekolah lain seperti almamater atau perlengkapan lain yang bukan subtansial, maka hal itu dapat dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat. "Ya itu melanggar. Itu kan koperasi, jadi harusnya koperasi itu membantu dan tidak mengikat, kalaupun ada pemaksaan bisa melapor ke dinas pendidikan," ujarnya. Terlebih jika pemaksaan itu kepada siswa kurang mampu. Meski siswa kurang mampu mendapat bantuan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), ia berharap sekolah lebih bijak dalam menarik iuran. "Kami harapkan sekolah lebih fleksibel. Misal dia tidak bisa beli seragam (karena miskin), ya harus tetap masuk (sekolah). Sekolah harus ikut mencari penggantinya," kata Hudiyono. Sedangkan untuk bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), ia menegaskan besaran jumlahnya berbeda antara SMA dan SMK, serta sekolah di satu daerah dengan daerah lain di Jawa Timur. "Sekarang pemerintah yang bayar (SPP) sesuai standar. Misal di Surabaya itu SMA Rp95 ribu, kalau SMK jurusan non mesin Rp125 ribu, yang jurusan mesin Rp135 ribu sesuai surat edaran Gubernur, sesuai dengan kabupaten dan kota masing-masing," paparnya.(ssn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait