Advertorial

Jelang PPDB, Dewan Surabaya Minta Dispendik Perhatikan Kuota Siswa di Sekolah Swasta

Portaltiga.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya diminta memperhatikan kuota siswa di sekolah-sekolah swasta. Hal ini pelu dilakukan karena jelang tahun ajaran baru 2024/2025.

Komisi D DPRD Surabaya berharap Dispendik tidak hanya konsentrasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri. Sebab di lapangan banyak sekolah swasta yang justru kekurangan siswa. Hal ini berakibat beban operasional sekolah menjadi berat.

“Perlu ada pula komunikasi agar kejadian ada sekolah swasta kekurangan siswa tidak terulang,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati.

Ia mengatakan sebelumnya ada sejumlah SMP swasta yang kekurangan siswa. Untuk itu, dia berharap Dispendik melakukan komunikasi antara SMP negeri dan swasta pada PPDB 2024 ini.

Baca Juga : Wali Kota Surabaya Sunmori Bareng Komunitas Vespa, Kenalkan Kota Lama

Menurutnya, perlu adanya sosialisasi terkait kelebihan masing-masing sekolah swasta. Sehingga menambah referensi bagi orang tua, untuk menentukan opsi lembaga pendidikan bagi anak-anaknya pada saat PPDB, terutama bagi mereka yang tidak lolos di sekolah-sekolah negeri.

Selain itu, Dispendik juga harus memiliki data rinci Calon Peserta Didik Baru (CPDB). “Artinya, tidak hanya menyiapkan sekolah, namun Dispendik juga mengantongi jumlah lulusan pelajar SD di setiap kelurahan dan kecamatan,” terangnya.

Baca Juga : Temukan Depo Kontainer Belum Berizin Lengkap, Komisi A DPRD Surabaya Akan Lakukan Ini

Ajeng juga meminta Dispendik Surabaya aktif melakukan pendampingan dan peningkatan kualitas setiap sekolah. Peningkatan ini baik itu dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia.

“DPRD terus mendukung SMP swasta ini. Tidak hanya tentang pemberian dana BOS, tapi juga memastikan Dispendik memberikan pendampingan, tentang peningkatan kualitas sarana prasarana juga pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar,” lanjut dia.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Pansus Tetapkan PDAM Akan Berubah Jadi Perumda, Bukan Perseroda

PDAM Surya Sembada Surabaya akhirnya tetap menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), tidak migrasi menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah). Hal ini terungkap ketika seluruh anggota Pansus Raperda PDAM Surya Sembada Surabaya menyetujui, bahwa …