Ekbis

Cukai Rokok Sumbang Kas Negara Rp 153 Triliun

Baca Juga : Berdampak Serius Terhadap IHT di Jatim, Ketua DPD RI Soroti Kenaikan Cukai 10 Persen

Portaltiga.com - Penerimaan Bea Cukai pada 2018 memenuhi target di APBN 2018. Bahkan realisasinya mencapai Rp 205,5 triliun atau tumbuh 6,7 persen dibandingkan tahun 2017. Realisasi penerimaan Bea Cukai itu mencapai 106 persen dari target yang disepakti pemerintah dan DPR di APBN 2018 yang sebesar Rp 194 triliun. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengungkapan, penerimaan terbesar Bea Cukai 2018 disumbang oleh penerimaan cukai rokok. "Cukai itu capai Rp159,7 triliun terdiri dari cukai rokok Rp 153 triliun, minuman (beralkohol) Rp 6,4 triliun dan etil alkohol Rp 0,1 triliun dan cukai lainnya Rp 0,1 triliun," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Sementara itu penerimaan sisanya disumbang oleh bea masuk sebesar Rp 39 triliun, atau naik 11,3 persen dibandingkan 2017. Angka ini juga 109 persen dari target. Selain itu ada pula pemasukan dari bea keluar. Realisasinya mencapai Rp 6,8 triliun, atau naik 63 persen dari realisasi 2017. Angka ini 225 persen dari target di APBN 2018. Berbeda dengan Bea Cukai, penerimaan pajak justru tak capai target. Penerimaan pajak mencapai Rp 1.316 triliun, atau hanya 92,4 persen dari target 2018. Meski begitu, angka itu naik 14,3 persen dari realisasi 2017. (kc/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Bea Cukai Teruskan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Ini Tujuannya

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong Operasi Gempur Rokok Ilegal secara masif. Langkah ini terus dilakukan untuk menekan laju peredaran rokok ilegal di pasaran. Sekaligus melakukan upaya perlindungan bagi para pekerja Sigaret Kretek …