Ekbis

Komisi B DPRD Jatim: Pemerintah Harus Serius Berantas Rokok Ilegal, Jangan Hanya Menaikkan Cukai!

Portaltiga.com - Pemerintah diminta tidak hanya menaikkan cukai rokok terus-menerus, namun juga harus tegas memberantas rokok ilegal. Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Jatim Agus Dono Wibawanto usai kunjungan kerja pabrik rokok CV Top Ten Tobacco di Kediri, Selasa (10/10/2023).

"Pemerintah itu jangan hanya menaikkan cukai rokok. Sebab beban cukai itu tidak di pabrik rokok, tetapi beban itu malah di masyarakat. Padahal seumpama pemerintah mau berupaya secara maksimal seharusnya yang dilakukan adalah menghentikan rokok ilegal," kata Agus Dono.

Kunjungan kerja ini dilakukan Komisi B DPRD Jawa Timur untuk terus mencari masukan guna menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertembakauan.

"Hulunya diperbaiki dulu. Rokok ilegal dihabisi dulu. Jangan ambil enaknya terus lah. Tiap tahu cukai dinaikkan. Beban itu diperusahaan, bisa menaikkan harga tapi omzet pasti turun. Tapi masyarakat terbebani, oleh sebab itu saran saya untuk pemerintah Kementerian keuangan dan Dirjen Bea Cukai mohon dipertimbangkan terus, walaupun saya tahu kebijakan politiknya ada di DPR RI. Oleh sebab itu saran saya, seharusnya setiap peningkatan cukai harus berbanding lurus dengan keuntungan perusahaan dan keuntungan dari para petani tembaku. Makanya kita buat Perda Pertembakauan itu," papar politisi Partai Demokrat ini.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah yang turut hadir mengakui bahwa tata niaga ekonomi masih buruk.

"Niaga ekomomi kita masih buruk. Petani sekalipun panen raya itu masih belum merasa bahagia. Biaya produksi dengan nilai tukar petani (NTP) per tahun ini 103 persen, idealnya kan 106 persen. Tapi jatim ini lebih cepat pertumbuhannya ketimbang provinsi lain," katanya.

Terkait peredaran rokok ilegal, Anik menyebut bahwa pemerintah masih setengah hati dalam memberantas. Oleh karenanya, lanjut Anik, Jatim membahas perda ini sudah lama karena tidak ingin hanya menjadi "macan kertas".

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

"Agar terjadi kesempurnaan maka kita ekspolrasi persoalan apa saja yang muncul di masyarakat," terangnya.

Sementara itu, pemilik pabrik rokok Top Ten Tobacco, Deny Widyanarko menyesalkan masih maraknya peredaran rokok dengan tembakau campuran yang noncukai. Peran pemerintah dalam memberantas rokok ilegal ini pun dinilai setengah hati.

Baca Juga : Berdampak Serius Terhadap IHT di Jatim, Ketua DPD RI Soroti Kenaikan Cukai 10 Persen

"Rokok ilegal ini sudah lama menjadi polemik. Dengan adanya Perda Pertembakauan ini, kami mengapresisasi langkah dan upaya para anggota Komisi B DPRD Jatim dalam memproteksi terkait dengan pertembakauan. Selama ini kan perusahaan rokok legal dikuyo-kuyo," kata Deny.

Pria asli Blitar ini mendukung penuh adanya Perda Pertembakauan yang dibahas kali ini. Pasalnya, ia yang mewakili pengusaha rokok dengan bahan baku tembakau merasa terlindungi.

"Perusahaan kami kebutuhan bahan baku sekitar 1.000 ton dalam setahun. Terkait bahan baku kulak, tembakau dan cengkeh ini tidak bisa panen dan langsung digunakan, minimal disimpan dulu 2 tahun baru bisa produksi. Artinya kita harus punya 3.000 ton untuk stoknya," ulasnya.

"Perusahaan ini tidak mungkin bisa jalan tanpa ada perlindungan dari petani tembakau itu sendiri," tambahnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait