Baca Juga : Kasus DBD di Sampang Meningkat, Ini Imbauan DPRD Jatim
Portaltiga.com - Komisi DPRD Jatim meminta dan mendorong kepada Pemerintah Provinsi untuk segera mewujudkan pembangunan pusat pengelolaan Limbah Industri (PPLI) di Jatim. Ketua Komisi D DPRD Jatim Eddy Paripurna mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 pemprov Jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperoleh Rp. 22,342 Miliar. Anggaran terbesar digunakan untuk persiapan pembangunan PPLI yang telah dicanangkan sejak 2016. "Jatim ini merupakan kawasan Industri terpadat kedua di Indonesia, namun saat ini belum memiliki tempat pembuangan akhir limbah. Bahkan saat ini terdapat usaha pembuangan akhir limbah swasta yang beroperasi tapi belum memenuhi standar proses intergrasi yang memadai," ujarnya. Menurutya, apabila pembangunan PPLI ini teruwujud di Jatim bisa ditaksir potensi limbah sebanyak 170 juta ton pertahun. Sedangkan ongkos buang olah limbah B3 seharga Rp. 2.500 per kilogram, sehingga kedepannya DLH menjadi OPD penghasil terbesar untuk pemasukan di PAD pemprov Jatim. "Maka itu kami harap di 2019 bisa dimulai pembangunan PPLI ini, dan pada 2020 PPLI ini bisa terwujud," harap politisi asal PDI Perjuangan ini. Selain itu juga, pihaknya meminta kepada Dinas Perhubungan Jatim dapat segera menuntaskan progres pembangunan pelabuhan atau dermaga di Jatim. Yaitu pelabuhan Prigi di Trenggalek, Dermaga untuk Pulau Gili Labak Sumenep, Giliyang, dan pantai sembilan. Begitu juga pelabuhan Gili Ketapang di Probolinggo. Perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur bukan ditentukan berdasar potensi pendapatan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan sarana dan prasarana untuk pengembangan, tegas Eddy (wan/abi)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-7155-dewan-desak-pemprov-jatim-realisasikan-pembangunan-ppli