Umum

DPRD Jatim: Pengungkapan 5,4 Kg Sabu Jadi Alarm, Perda P4GN Harus Antisipasi Modus Baru Narkoba

Portaltiga.com – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama aparat penegak hukum menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan narkotika internasional. Namun, ia menilai pengungkapan tersebut menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi target utama peredaran narkoba.

Dedi mengatakan, jika dikaitkan dengan pengungkapan kasus besar di Gresik pada awal Juli lalu, maka dalam kurun waktu satu bulan telah dua kali terungkap jaringan narkotika berskala besar di Jawa Timur.

"Kami mengapresiasi keberhasilan BNNP Jawa Timur bersama aparat penegak hukum yang kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan internasional. Namun di sisi lain, kondisi ini menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi target strategis sekaligus pasar yang menguntungkan bagi jaringan narkotika internasional," ujar Dedi, Kamis (16/7/2026).

Politikus Partai Demokrat itu menilai keberhasilan aparat harus menjadi momentum mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, keberhasilan perda tidak hanya diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau pelaku yang ditangkap, tetapi dari efektivitas pencegahan, edukasi masyarakat, deteksi dini, rehabilitasi, serta kolaborasi lintas sektor dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.

Dedi mengingatkan, tantangan pemberantasan narkoba kini semakin kompleks karena sindikat terus mengembangkan modus baru, termasuk peredaran vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika maupun zat psikoaktif berbahaya.

Baca Juga : Harkopnas ke-79, Sri Untari Soroti Akar Persoalan Gerakan Koperasi Indonesia

"Modus seperti ini menyasar generasi muda karena dikemas menyerupai produk legal sehingga lebih sulit dikenali oleh masyarakat, orang tua, maupun tenaga pendidik," katanya.

Karena itu, ia menegaskan implementasi Perda P4GN harus mampu beradaptasi dengan perkembangan pola kejahatan narkotika. Program pencegahan, lanjutnya, tidak boleh hanya berfokus pada sabu, ganja, atau ekstasi, tetapi juga mengantisipasi munculnya vape bermuatan narkotika, liquid sintetis, hingga penyalahgunaan obat-obatan yang dipasarkan melalui platform digital dan media sosial.

Baca Juga : DPRD Jatim Dukung Putusan MK Pendidikan Gratis Sekolah Swasta, Sri Wahyuni Soroti Skema Pembiayaan

Sebagai fungsi pengawasan, Komisi A DPRD Jatim akan mendorong penguatan implementasi Perda P4GN melalui sinergi BNN, Polda Jatim, Bea Cukai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa. Edukasi juga perlu diperluas di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus baru peredaran narkotika.

"Perang melawan narkoba hari ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Yang lebih penting adalah membangun daya tahan masyarakat. Ketika regulasi dijalankan secara konsisten, aparat bekerja secara profesional, dan masyarakat memiliki kesadaran kolektif terhadap ancaman narkoba, termasuk varian-varian baru yang terus bermunculan, maka Jawa Timur akan semakin kuat mewujudkan cita-cita sebagai provinsi yang tangguh dan bersih dari penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Dedi menambahkan, pemberantasan narkoba bukan semata persoalan penegakan hukum, melainkan investasi untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. Menurutnya, setiap upaya pencegahan yang berhasil dilakukan berarti melindungi anak-anak bangsa dari ancaman kerusakan kesehatan, pendidikan, dan hilangnya produktivitas akibat penyalahgunaan narkotika.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait