Portaltiga.com – Viral video yang memperlihatkan seorang petugas Penjaga Jalan Lintas (PJL) diduga tertidur saat bertugas di perlintasan kereta api Mengkreng, Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Rabu (22/7/2026) dini hari, mendapat perhatian DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengingatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar tidak hanya mengandalkan standar operasional prosedur (SOP) di perlintasan sebidang, tetapi juga memperkuat sistem mitigasi untuk mencegah potensi kecelakaan.
"Kami mengingatkan kepada jajaran manajemen PT KAI bahwa keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama. Karena itu, jangan hanya mengandalkan SOP di perlintasan, tetapi juga harus ada langkah-langkah mitigatif untuk menghindari potensi yang menimbulkan risiko keselamatan, seperti alarm di pos jaga serta pembinaan secara berkala kepada petugas PJL," kata Khusnul, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, potensi kecelakaan di perlintasan sebidang masih akan terus terjadi
meski sejumlah lokasi telah dilengkapi palang pintu, pos jaga, hingga petugas penjaga perlintasan.
Karena itu, ia menilai persoalan keselamatan di perlintasan kereta api tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, PT KAI Daop 7 Madiun, hingga masyarakat sebagai pengguna jalan harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan.
"Persoalan ini harus kita selesaikan bersama-sama. Pemerintah daerah, Dishub, PT KAI Daop 7 Madiun harus melakukan langkah mitigatif sesuai regulasi. Sementara pengguna jalan juga harus lebih hati-hati dan sabar sesaat sebelum melintasi rel kereta api, sesuai slogan PT KAI, 'Berhenti, tengok kanan-kiri, aman, jalan'," ujarnya.
Baca Juga : Robot Juara Nasional Karya Siswi SMAN 1 Bubulan Bojonegoro Bikin Kagum Wakil Ketua DPRD Jatim
Khusnul menegaskan, palang pintu perlintasan bukanlah jaminan keselamatan bagi pengguna jalan. Menurutnya, fasilitas tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api sehingga kewaspadaan pengendara tetap menjadi faktor utama.
Selain menyoroti insiden di Mengkreng, Khusnul juga menyinggung kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan liar di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Selasa (21/7/2026), yang menewaskan seorang pelajar.
Baca Juga : DPRD Jatim: Pengungkapan 5,4 Kg Sabu Jadi Alarm, Perda P4GN Harus Antisipasi Modus Baru Narkoba
Ia meminta PT KAI Daop 7 Madiun segera menutup permanen perlintasan liar tersebut sebagai tindak lanjut atas kecelakaan yang kembali memakan korban jiwa.
"Kami minta PT KAI Daop 7 Madiun melakukan penutupan permanen perlintasan liar tersebut. Terlebih di Desa Jambean sudah tersedia perlintasan resmi yang dilengkapi palang pintu, pos jaga, dan petugas PJL, sehingga masyarakat seharusnya menggunakan jalur yang lebih aman," tegasnya.
Khusnul berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan perlintasan kereta api segera dilakukan agar insiden serupa tidak terus berulang dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.