Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini
Portaltiga.com - Komisi C DPRD Jatim mengungkapkan hasil evaluasi dan monitoring DPRD terhadap kinerja Bank Jatim yang diadakan pada Rabu (3/10/2018) lalu. Hasilnya, DPRD memberikan apresiasi positif terhadap bank BUMD tersebut. Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah, menilai salah satu predikat positif tersebut terlihat dari turunnya indek Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet di Bank Jatim. Pada awal tahun di Januari lalu, NPL Bank Jatim masih di atas lima persen. "Padahal, Bank Indonesia menegarasio NPL ideal bagi sektor perbankan adalah lima persen," kata Anik kepada jurnalis ketika ditemui di Surabaya, Jumat (5/10/2018). Apabila angka rasio yang semakin tinggi dari lima persen menandakan tingginya kredit macet dalam sebuah perbankan. "Namun, Bank Jatim berhasil menurunkan angka NPL di angka 4,25 persen yang sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif," imbuhnya. Namun, ia berharap bawa angka NPL tersebut masih dapat kembali diturunkan. Mengingat, angka ini masih lebih tinggi bila dibandingkan dengan rasio nasional yang berada di angka 2,79 persen pada kuartal lalu. Selain itu, Anik menyebut Bank Jatim memiliki potensi memenuhi target tersebut. Sebab, di antara 9 BUMD yang memiliki supporting terbesar terhadap penerimaan anggaran daerah di Jawa Timur hanya Bank Jatim yang terus konsisten menunjukkan kinerja positif. Bank Jatim sukses menembus angka 17,67 persen dari deviden yang diterima kan dari modal yang disetor. Selain Bank Jatim ada Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) yang sukses menembus angka di atas sepuluh persen. "Sedangkan BUMD yang lain masih berada di bawah 3 persen. Hal ini ini sekaligus menjadi catatan positif dari kami terhadap Bank Jatim," kata Anik yang juga politisi dari Dapil Sidoarjo tersebut. Selain itu, kinerja Bank Jatim yang mampu menjaga tren positif di bawah pelemahan mata uang rupiah yang masih berlangsung juga mendapat apresiasi. "Nilai akumulasinya masih bagus menurut Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," lanjutnya. Untuk semakin meningkatkan kinerja tersebut, DPRD Jatim akan mengawal terbentuknya Unit Usaha Syariah (UUS) melalui terbentuknya Spin off atau membentuk usaha sendiri. "Namun kan syaratnya harus terpenuhi yaitu masuk ke buku dua (membentuk usaha sendiri)," kata Anik yang juga politiisi dari PKB ini. Salah satu di antara syarat terbentuknya UUS tersebut, OJK memberikan syarat yakni harus terpenuhinya modal senilai Rp1,025 triliun. Dari modal tersebut, senilai Rp500 juta telah disiapkan oleh Bank Jatim, sementara sisanya akan diambilkan dari APBD. "Kami ingin terjaga konsistensi Itu. Sebab saat ini, juga kompetitor bank itu sangat luar biasa. Sehingga, kita harus terus menjaga eksistensinya," pungkasnya. (ars/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.