Umum

Dua Kali Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Selamatkan 12.705 Jiwa

Baca Juga : Pansus Raperda P4GN DPRD Surabaya Minta Pemkot Intervensi Korban Narkoba

Portaltiga.com - Bea Cukai Juanda dalam sepekan ini berhasil dua kali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP). Keberhasilan ini setara dengan menyelamatkan 12.705 jiwa generasi bangsa. Budi Harijanto, Kepala KPPBC TMP Juanda menerangkan, tindakan penggagalan terjadi pada hari Senin tanggal 19 Maret 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Kronologisnya, pesawat Jetstar (3K 249) rute Singapura (SNI) Surabaya (SUB) mendarat di Bandara Internasional Juanda. Petugas mencurigai koper milik penumpang berinisial NTTH (25), perempuan WNA asal Vietnam. "Kemudian petugas membawa perempuan itu dan barang bawaan miliknya ke ruang pemeriksaan guna pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan Kristal putih yang di duga adalah sabu (methamphetamine) seberat 1,175 gr yang disembunyikan dengan cara disamarkan sebagai alat koper," terang Budi kepada wartawan saat jumpa pers, Selasa (3/4/2018). Ditambahkan, berdasarkan hasil uji Labolaturium Bea Cukai, BPIB Tibe Surabaya terhadap Kristal putih tersebut menunjukkan hasil positif sabu, Menurut keterangan NTTH. Tersangka mengakui koper yang dia bawa merupakan pemberian dari temannya yang ia temui di Bangkok, Thailand, semalam sebelum keberangkatannya menuju surabaya. 'Selanjutnya Bea Cukai Juanda bekerjasama dengan Direktorat reserse Narkoba Polda Jawa Timur untuk pengembangan lebih lanjut," ucap Budi. Tindakan pengagalan yang kedua terjadi pada hari Kamis 22 Maret 2018 sekitar pukul 11.000 WIB. Petugas mengamankan penumpang berinisial NV (29), Perempuan WNI dengan pesawat Air Asia (XT-321) rute Kuala Lumpur (KUL) Surabaya (SUB). Petugas mencurigai kardus berisi pakaian yang dibawa oleh NV yang dianggap tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam ditemukan kristal outih yang di duga dalah sabu seberat 1.240 gr, yang di samarkan dengan cara diselipkan di rongga dinding kardus. Berdasarkan hasil uji lab yang sudah dilakukan oleh Laboratorium Bea Cukai, BPIB Tipe B Suarabaya menunjukan hasil positif kristal putih itu adalah sabu. Saat di tanya oleh petugas perempuan NV mengaku barang tersebit adalah titipan dari temannya di Malaysia dan mengaku akan di beri imbalan berupa uang apabila berhasil membawa barang tersebut ke Indonesia. Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika ini total kurang lebih 2.415 gr telah menyelamatkan 12.705 jiwa generasi muda dengan perhitungan 1 gram sabu di kosumsi oleh 5 orang. Pengagalan upaya penyelundupan ini merupakan kerjasama yang baik dan terintegrasi antara Direktoral Jendral Bea dan Cukai (Customs Narcotics Team KPPBC tipe Madya Pabean Juanda, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur, Badan Narkotika Kabupaten Sidoarjo, Imigrasi bandara Juanda (Bidang Darinsuk), dan pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I). (rgo/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait