Umum

Banyak Remaja Bojonegoro Kecanduan Narkoba, Ini Reaksi Politisi Gerindra

Portaltiga.com - Peran keluarga dan lingkungan sebagai salah satu pintu utama untuk membentengi kalangan remaja dari penyalahgunaan narkoba di Bojonegoro.

Hal ini dibeberkan oleh anggota DPRD Jawa Timur Budiono menanggapi tingginya peredaran narkotika di Bojonegoro di tahun 2022 terutamanya di kalangan remaja.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya merasa prihatin atas tingginya peredaran narkoba di Bojonegoro tersebut.

"Kami berharap ada sinergitas semua stakeholder di Bojonegoro untuk menekan peredaran narkoba khususnya di kalangan remaja.ini tanggungjawab kita bersama, harus ada sinergitas, Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, para pendidik, aparat harus ikut menanggulangi agar kedepan tidak makin meningkat," jelasnya, Jumat (6/1/2023).

Budiono mengatakan selain lingkungan di rumah, pergaulan di luar rumah juga berperan besar dalam pembentukan karakter anak remaja. Kebanyakan anak remaja cenderung mengikuti apa yang teman-teman mereka lakukan. Hal itu karena mereka masih mencari jati diri dan memiliki kecenderungan untuk mencoba banyak hal baru.

"Jika bila sampai salah bergaul, anak remaja rentan sekali terjerumus ke dalam berbagai hal yang negatif. Salah satunya adalah narkotika," terangnya.

Tak hanya itu, Budiono lalu membeberkan dampak negatif narkoba di kalangan remaja diantaranya mengonsumsi narkoba saat masih muda bisa mengganggu proses perkembangan yang terjadi di otak.

Baca Juga : Pilkada Hemat Anggaran, Budiono: Uangnya Bisa Bantu Makan Bergizi Anak

Hal ini juga bisa memengaruhi pengambilan keputusan mereka. Akibatnya, mereka mungkin lebih cenderung melakukan hal-hal yang berisiko, seperti praktik seks tidak aman dan mengemudi yang berbahaya.

"Semakin dini anak muda mulai menggunakan narkoba, semakin besar juga risiko mereka untuk berjuang dengan kecanduan di kemudian hari. Bahkan, mereka juga berisiko mengalami kerusakan otak permanen dan tidak bisa dikembalikan.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dapat mengakibatkan gangguan mental yang serius atau permanen," jelasnya.

Polres Bojonegoro mencatat, sepanjang tahun 2022 terdapat 100 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika. Jumlah tersangka meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 56 tersangka.

Baca Juga : Relawan Santri Derek Kiai Bojonegoro Siap Wujudkan Kemenangan Khofifah - Emil

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengakui tingginya kasus penyalahgunaan narkobs menjadi perhatian dan evaluasi. Di tahun ini untuk kasus narkoba mengalami peningkatan signifikan naik sebanyak 36 kasus dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 56 orang di tahun 2021.

“Sementara di tahun 2022 dengan tersangka 100 orang,” ungkapnya beberapa waktu lalu saat anev akhir tahun 2022.

Dia mengungkapkan, barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka baik berupa sabu-sabu maupun obat-obatan daftar G yakni sebanyak 46.26 gram sabu.

Sedangkan untuk obat daftar G terdapat sebanyak 9.024 butir.Untuk peredaran narkoba yang paling ngetren yakni jenis sabu dan pil karnopen dan dobel L. Untuk para pelaku juga kebanyakan usia remaja dan produktif.(wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait