Advertorial

Pansus Raperda P4GN DPRD Surabaya Minta Pemkot Intervensi Korban Narkoba

Portaltiga.com - Wakil Ketua Pansus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Surabaya tentang Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, John Thamrun menilai perlu adanya intervensi Pemkot terhadap para korban narkoba.

"Terutama pembiayaan bagi korban narkoba dari keluarga yang kurang mampu," kata John Thamrun, Selasa (14/11/2023).

John mengatakan, Pansus bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, dan dinas terkait masih menyamakan persepsi terkait adanya pembiayaan bagi korban narkoba dari keluarga miskin atau kurang mampu.

"Mereka ini harus dipikirkan secara matang agar nantinya apa yang tercantum dalam raperda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat secara luas," bebernya.

Baca Juga : Pemkot, Unicef dan Bappenas Tanda Tangani, RKT Child Friendly Cities Initiative 2023

Ia menyampaikan, kehadiran Pemkot Surabaya di tengah masyarakat sangat diperlukan, terutama bagi mereka yang menjadi korban.

Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Pemkot Perhatikan Pembangunan Drainase di Petemon Barat

"Sekali lagi yang menjadi korban bukan sebagai pelaku. Kalau pelaku itu tanggungjawab masing-masing. Jadi, mereka dari keluarga miskin ini perlu adanya penanganan dan intervensi nyata bagi para korban narkoba dari keluarga kurang mampu secara ekonomi," jelasnya.

Sementara itu, proses penganggaran rehabilitasi para korban, semua itu ada perkembangan situasi dari Dirjen di Jakarta, terutama Dirjen Sosial Khusus IPWL sudah digabung tidak ada yang menangani secara khusus tentang IPWL

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Ada Dana APBD Pemkot di Acara The Great Leader?

Acara The Great Leader 2045 di DBL Arena di Jalan Ahmad Yani Surabaya pada 7 November 2023 menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, kegiatan yang diinisasi Pemkot dan Karang Taruna tersebut diduga sarat muatan politis lantaran …