Politika

Wujudkan Bebas Korupsi, La Nyalla Dukung KAD Antikorupsi

Baca Juga : Buka Orientasi Anggota DPD RI Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

Portaltiga.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti menyatakan dukungannya secara penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur. La Nyalla, melalui sambungan telepon dari Makkah, berpesan kepada seluruh pengusaha termasuk yang tergabung di Kadin untuk mewujudkan perilaku bisnis yang sehat dan tidak koruptif. KAD bisa menjadi penunjang untuk terwujudnya hal tersebut. "Pak La Nyalla berpesan, ia sangat mendukung langkah ini. Tidak hanya seratus persen, tetapi seribu persen. Karena jika tidak segera dibentuk, kondisi ekonomi Jatim bisa tidak sehat," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Jatim, Dedy Suhajadi, saat menyampaikan pesan La Nyalla kepada wartawan di sela acara Pembentukan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Jatim di Hotel Mercure Surabaya, Rabu (11/10/2017). La Nyalla yakin, KAD Antikorupsi Jatim bisa menjadi sarana yang efektif untuk memastikan dunia usaha menjalankan praktik usaha yang tidak koruptif. "Kami diberi instruksi untuk segera menyosialisasikan dan mengajak seluruh pengusaha di Jatim untuk mendukung KAD Antikorupsi. Pak La Nyalla menekankan betul bahwa masalah ini karena kalau dunia usaha masih terjebak hal-hal yang tidak benar, ekonomi aecara umum pasti terdampak," ujar Dedy menirukan pesan La Nyalla. Sementara itu, Direktur Pendaftaran dan Penyelidikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (PP LHKPN) KPK, Cahya Hardianto mengatakan, KAD Antikorupsi dibentuk sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha untuk dapat menyampaikan dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam penciptaan lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas. KAD Antikorupsi yang digagas KPK ini tidak hanya dibentuk di tingkat daerah, tetapi juga tingkat nasional. Di tingkat nasional, komite ini bernama Komite Nasional Advokasi Antikorupsi. Sebagai permulaan pada tahun 2017, ada lima sektor yang digarap, yaitu minyak dan gas, pangan, infrastruktur, kesehatan, dan kehutanan. Gagasan pembentukan kedua komite ini berasal dari pengalaman KPK bahwa 80 persen penindakan yang ditangani KPK melibatkan para pelaku usaha. Umumnya modus yang dilakukan berupa gratifikasi. Dia menambahkan, Jatim adalah daerah strategis dalam perekonomian Indonesia. Sebab, Jatim adalah provinsi dengan besaran ekonomi terbesar kedua di Indonesia setelah DKI Jakarta. "Namun Jatim juga menjadi provinsi yang cukup sering berurusan dengan KPK. Pada tahun ini saja, sudah terdapat tujuh kasus tindak pidana korupsi suap dan salah satunya melibatkan pihak swasta," ujar Cahya. Sementara untuk pembentukan KAD, KPK berharap akan ada tujuh provinsi lain selain Jatim yang akan segera menyusul, diantaranya Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur Yogyakarta, Lampung, Riau dan Nusa Tenggara Timur.(ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait