Umum

Polisi Lakukan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Obat PCC di Kabupaten Bandung

Baca Juga : Polisi Surabaya Dapat Penghargaan dari Korsel, Ini Kisahnya

Portaltiga.com - Kekhawatiran penyalahgunaan obat paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di kalangan siswa, membuat Polisi Sektor Solokan Jeruk, Bandung beserta jajarannya turun langsung guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tersebut. Di hadapan ratusan siswa SMPN 1 Solokan Jeruk, Kapolsek menghimbau agar para siswa tidak mengkonsumsi obat tersebut. "Carilah teman yang bermanfaat, jangan ada anggapan setiakawan atau ingin disebut hebat lalu mencoba-coba. Jika adik-adik mencoba narkoba, bahayanya akan ketergantungan dan dampaknya akan merusak generasi bangsa," kata Widdy di SMPN 1 Selokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/9/2017) Soal pil PCC, dia membahas kejadian di Kendari, Sulawesi Tenggara. Pil tersebut mirip dengan narkoba jenis flaka di luar negeri. "PCC merupakan pil campuran yang berfungsi mengurangi rasa sakit, memberikan sifat penenang dan berbahaya jika dikonsumsi," ujar Widdy. Dia menjelaskan sekitar lima bulan lalu Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang jenis trihex sebanyak 26 ribu butir. Berselang empat bulan, jajarannya kembali menyita sekitar 3.600 butir trihex dari seorang wanita. "Sebulan yang lalu ada seorang siswa yang didiagnosa sebagai pengguna dan polisi menemukan beberapa butir obat sebagai barang bukti. Kami lakukan pengembangan ternyata masih ada yang ingin merusak generasi bangsa," katanya. Dia mewanti-wanti kalangan pelajar untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Perlu peran orang tua, guru dan sahabat untuk bersama-sama melawan serta mengantisipasi bahaya narkoba. "Sebagai penerus bangsa perlu memperkaya diri, jangan mudah terayu dan terpengaruh oleh temannya, sekarang berbagai bentuk narkotika ada di lingkungan kita," tutur Widdy. Jika ada peredaran obat-obatan terlarang, Widdy meminta generasi muda ini segera melapor guru dan polisi. "Laporkan jika ada pengedar atau pemakai, bisa melaporkannya melalui media sosial Polsek Solokan Jeruk," kata Widdy. Kepala Sekolah SMPN 1 Solokan Jeruk Wawan Sumantri mengapresiasi kegiatan yang digulirkan Polsek Solokan Jeruk. "Adanya sosialisasi ini anak-anak lebih tahu bahayanya bagaimana obat tersebut. Sehingga anak-anak akan menjauhi dan akan membantu memberikan laporan jika di sekitarnya ada yang mengedarkan atau mengonsumsi obat PCC," tutur Wawan. (dtc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait