Umum

Komisi A Prihatin Dengan Oknum Lurah Yang Terjerat Kasus Prona

Portaltiga.com-Terjeratnya kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Proyek Operasi Nasiona Agraria (Prona) dengan ditahannya Lurah Tanah Kali Kedinding-Surabaya, membuat prihatin anggota DPRD Kota Surabaya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwidjono mengakui, proyek ini rawan terhadap pungli karena masyarakat masih dibebankan pembayaran. Selain itu, mekanisme prona saat ini tidak melibatkan pemkot secara langsung. Program prona adalah program pemerintah pusat dan kantor pertanahan yang melibatkan langsung ke lurah. Tidak lewat koordinasi dengan pemerintah kota seperti Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah, ujarnya kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (09/05/17). Ia menjelaskan, dalam pengurusan prona sangat berpotensi adanya pemungutan biaya dari warga. Ini disebabkan kutipan dari panitia prona lebih dari biaya yang dibebankan seharusnya. Seharusnya biayanya gratis. Namun setiap pengurusan satu bidang tanah yang akan disertifikasi hanya diberikan anggaran sebesar Rp 625 ribu, imbuh Awi. Padahal, dalam pengurusan sertifikasi secara keseluruhan ada mekanisme pengadaan patok, pengukuran, dan semua sistem pengurusan dimungkinkan butuh anggaran yang lebih dari angka tersebut. Padahal warga mau cepat, misalnya, akhirnya warga ditarik lebih dan akhirnya panitia dikenakan pasal gratifikasi atau pungutan liar, ucap Awi. Menurutnya, banyak oknum PNS yang terjerat kasus pungli akibat pengurusan prona sempat marak pada tahun 2015 lalu. Akibat hal ini, dewan sudah mengusulkan agar pemerintah kota Surabaya membentuk proyek operasi nasional agraria daerah (proda) yang dibiayai oleh APBD. Namun hingga saat ini pihak pemkot belum berani usulkan proda karena kantor pertahanan satu dan dua tidak menjelasakn secara gamblang bagaimana skema pembiayaan prona, kata Awi. Mulai proses pembayarannya menghabiskan biaya berapa, dibayarkan melalui siapa, hingga kebutuhan total per meter persegi belum dijelaskan ke pemkot. Padahal jika menganggarkan dalam APBD harus dengan sistem hibah pertanggungjawabannya harus jelas dalam mekanisme penganggaran APBD nya. Kalau kita ada proda, anggaran yang kurang dari prona bisa di-back up dengan APBD sehingga lurah dan panitia prona tidak lagi kesulitan saat kebutuhan biaya pengurusan, dan warga bisa tetap gratis.ungkapnya. (Trish)    

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait