Umum

Proyek PT Biru Semesta Abadi Picu Kekhawatiran Warga, LBH: Investasi Harus Hormati Hak Lingkungan

Portaltiga.com – Pembangunan proyek PT Biru Semesta Abadi di kawasan permukiman warga kembali menuai sorotan. Warga RT 02 RW 03 merasa resah dengan aktivitas perusahaan yang dinilai mengabaikan hak dan kenyamanan lingkungan sekitar.

Salah satu warga, Mira Widowati, mengaku mengalami intimidasi dan tekanan akibat mempertanyakan penggunaan jalan lingkungan yang diduga dimanfaatkan pihak perusahaan tanpa persetujuan warga. Ia menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang membuatnya trauma.

"Katanya saya ini menghalangi jalannya Biru, padahal ini jalannya warga bukan jalannya Biru. Setelah itu saya pulang didatangi lima preman. Saya perempuan didatangi lima preman, ya saya kaget," ujar Mira.

Tak hanya itu, suaminya juga mendapat tekanan. "Besok malamnya jam 10 suami saya dipanggil Polsek, jam 10 sampai jam 2 malam, hari Kamis pada bulan Desember 2024," lanjutnya.

Mira juga menyinggung soal pelaporan terhadap dirinya hanya karena memarkir kendaraan sebentar untuk menurunkan anak yang sedang tidur. "Saya parkir nggak sampai 10 menit, loh. Cuma menurunkan anak saya tidur terus pergi dari sini, tapi dilaporkan ke Polsek," ungkapnya.

Ia mengaku kejadian serupa terjadi berulang, termasuk saat dirinya kesulitan menurunkan barang belanjaan karena keberadaan truk proyek. "Itu nggak sekali dua kali loh," tegasnya.

Baca Juga : Sidak Lokasi Proyek Pembangunan PT Biru Semesta Abadi, Komisi C DPRD Surabaya Beri Rekomendasi Tegas

Menanggapi hal tersebut, Juliadi dari LBH Rumah Kita Nusantara menilai bahwa persoalan ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Menurutnya, investasi boleh dilakukan, tapi tidak boleh mengorbankan hak-hak warga.

"Masalah ini harus disikapi secara serius ya. Investasi boleh, mendirikan pabrik boleh, tapi harus ramah lingkungan, terutama menghormati hak-hak warga sekitar itu agar tidak terganggu kenyamanan lingkungan," kata Juliadi.

Baca Juga : Sengketa Tanah Dengan Goci Belum Temukan Jalan Keluar Terbaik

Pihaknya pun menyampaikan apresiasi atas langkah mediasi yang telah difasilitasi oleh DPRD Komisi C. Juliadi berharap PT Biru Semesta Abadi benar-benar memenuhi komitmen untuk menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada penyelesaian yang adil.

"Kami berterima kasih kepada dewan Komisi C bahwa sesuai berita acara, mudah-mudahan dari PT Biru akan komit per tanggal 18 ini mereka akan menghentikan. Dan mudah-mudahan mereka komit. Ini merupakan itikad baik dari berbagai pihak sampai nantinya ada keputusan bersama dari sengketa ini," tutupnya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan milik PT Biru Semesta Abadi yang bertempat di Dukuh Karangan, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Selasa (17/6/2025). Sidak tersebut, bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, khususnya mengenai penggunaan akses jalan.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait