Advertorial

Komisi C DPRD Kota Surabaya Ingatkan Efektivitas Penggunaan Anggaran Untuk Pengendalian Banjir

Portaltiga.com - Pengendalian banjir kembali menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Meski dana penanganan banjir tergolong besar, Komisi C menegaskan bahwa efektivitas penggunaan anggaran adalah kunci keberhasilan program ini.

Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati mengatakan struktur dan konstruksi drainase di Kota Surabaya dinilai sudah bagus. Hal ini jika dibandingkan dengan daerah lain.

Namun, ia juga mengatakan jika proses normalisasi saluran masih belum maksimal. Selanjutnya terkait kewenangan, misalnya di Sukolilo ada plengsengan yang dipakai untuk pemukiman warga ternyata menjadi kewenangan BBWS.

“Untuk hal ini kita akan lakukan proses komunikasi, kita akan panggil nanti,” tuturnya.

Politisi perempuan yang juga ketua pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir ini menegaskan soal pentingnya pengendalian banjir dari wilayah hulu dan hilir, terutama untuk wilayah Rungkut, Tenggilis, Wonocolo, Gununganyar. Hulunya di rayon Surabaya Selatan dan Timur di daerah Gayungan, sedangkan hilirnya di Medokan Ayu.

Baca Juga : Reses, Anggota DPRD Surabaya Agus Mashuri Disambati Soal Pendidikan Hingga Infrastruktur

“Untuk menyelesaikan semuanya itu di hilirnya ini akan dibangun rumah pompa dan saluran gendong,” jelasnya.

Dengan saluran gendong itu nanti pintu air ditutup sehingga tidak sampai meluber ke kota Surabaya dan ke tambak-tambak. “Selama ini permasalahannya pintu air tidak boleh ditutup karena airnya dibutuhkan oleh tambak-tambak di Medokan Ayu dan di Wonorejo,” imbuhnya.

Baca Juga : Reses, Abdul Malik Disambati Soal Proyek JLLT

Jika hilirnya diperbaiki akan menyelesaikan masalah banjir di empat kecamatan yakni Trenggilis, Wonocolo, Gununganyar dan Rungkut. “Sudah dianggarkan Rp 38 miliar untuk rumah pompa plus pembebasan lahan,” ujarnya.

Aning mengatakan bahwa penanganan banjir bukan hanya tugas aparat pemerintah, melainkan harus ada dukungan dari warga masyarakat Kota Surabaya. Sebab, tak bisa dipungkiri bahwa masih ada warga yang menutup saluran air dan mendirikan bangunan di atasnya.

“Rumah-rumah warga yang menutupi saluran air atau got itu banyak. Kondisi ini tidak perlu dibangun gorong-gorong tapi perlu dinormalisasi. Masyarakat harus menormalisasi saluran yang ditutupnya itu.” pungkasnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Pemkot Tekan Urbanisasi Pasca Lebaran

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pdt Rio Pattisellanno menyatakan Surabaya sebagai ibu kota Provinsi Jatim masih menjadi magnet bagi kalangan urban dari luar kota Surabaya, untuk meningkatkan taraf ekonomi dengan bekerja maupun bisnis. Karena itu …