Advertorial

Komisi A Minta Pemkot Surabaya Lakukan Sosialisasi Secara Masif Soal Penertiban KK

Portaltiga.com - Pemerintah Kota Surabaya berencana melakukan penertiban Kartu Keluarga (KK). Untuk akurasi data dan mendukung program kesejahteraan masyarakat, lembaga pemerintahan ini mengambil kebijakan satu persil tanah maksimal diisi tiga KK.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael mengatakan perlunya Pemkot Surabaya melakukan pendataan. Namun dengan kemungkinan banyaknya warga yang bakal terimbas kebijakan itu, ia berharap sosialisasi dilakukan secara masif.

Ia mengatakan bahwa pada prinsipnya setuju dengan kebijakan itu. Semangat atas rencana itu adalah untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap data kependudukan.

Namun dengan adanya sanksi penonaktifan KK warga (yang berdomisili pada satu persil), maka ada hal-hal yang harus menjadi perhatian dari Pemkot Surabaya. Misalnya, banyak warga yang tidak bisa pindah alamat bukan karena kemauan mereka.

“Ada pula mereka yang kontrak atau kos. Pemilik tempat tinggal tidak mengizinkan alamatnya dipakai,” ujarnya.

Josiah Michael menerangkan banyak masalah di lapangan yang harus diatasi. Misalnya, ada orang yang enggan pindah KK karena faktor tertentu. Contoh, ada warga yang sudah pindah ke tempat tinggal baru. Tetapi ia tidak mau membuat KK sesuai domisili yang baru karena ada dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum RT/RW.

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

“Sehingga mereka tidak jadi pindah KK. Domisili barunya tetap ditempati, namun KK-nya masih menggunakan domisili lama,” terangnya.

Menurut dia, hal ini umumnya berlaku bagi warga yang tinggal di apartemen. “Saya sering mendapatkan pengaduan seperti ini,” ungkap legislator ini.

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberikan intervensi bantuan kepada warga yang memiliki KK bermasalah. Ia memastikan bahwa pemkot berkomitmen untuk menertibkan administrasi kependudukan (adminduk) dan membantu warga Surabaya yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, dirinya berharap Pemkot Surabaya memberikan solusi atas permasalahan di lapangan. Ia yakin warga ingin tertib adminduk. Namun karena ada alasan-alasan tertentu, banyak KK yang masih berjubel atau menumpuk pada satu alamat.

“Perlu solusi dan harus ada sosialisasi yang masif,” tegasnya.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Sidang Paripurna, DPRD Surabaya Sahkan Tujuh Fraksi

Pasca dilantiknya para Anggota DPRD Surabaya sejak bulan kemarin (24/08/2024), kini DPRD Surabaya periode 2024–2029 menetapkan susunan Fraksi yang sudah terbentuk meski dengan pimpinan sementara yakni Adi Sutarwijono, S.IP dari PDIP sebagai Ketua bersama …