Umum

Ketua Komisi A DPRD Jatim Warning ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Portaltiga.com - Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi meminta dan berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jatim untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang..

“Memang untuk saat ini belum ada laporan yang masuk ke Komisi A DPRD Jatim terkait keberpihakan ASN pada salah satu calon yang berlaga di Pemilu 2024. Meskipun begitu pihaknya harap ASN tetap menjaga netralitasnya hingga pemilu 2024 selesai pada 14 Februari mendatang,” tegas Adam yang juga politisi asal Fraksi Partai Golkar Jatim, Selasa (16/1/2024).

Dikatakannya, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). SKB diterbitkan, untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum kepala daerah serentak di tahun 2024. ASN juga, memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Baca Juga : Sekwan DPRD Jatim Bagikan 150 Paket Sembako

"Saya yakin ASN di Jatim ini sudah profesional dan tidak perlu diragukan lagi sikap netralitasnya.Namun apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tidak netral di pemilu pihak komisi A DPRD Jatim siap melakukan teguran keras sesuai aturan yang berlaku. Maka itu pihaknya mengimbau sekali lagi untuk ASN menjaga netralitasnya,"pungkas politisi asal Sidaorjo ini.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait