Umum

Agatha Retnosari Desak Pemerintah Segera Angkat P3K jadi PNS

Portaltiga.com - Desakan agar pemerintah segera mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) muncul dari anggota DPRD Jatim, Agatha Retnosari.

Hal itu sejalan dengan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah yang mengatakan hal serupa.

Politisi PDI Perjuangan ini telah mendapatkan banyak keluhan khususnya para tenaga pendidik yang masih berstatus tenaga honorer (P3K) di Jawa Timur. Data nasional, saat ini tercatat P3K berjumlah 1,75 juta, ditambah yang berstatus guru dan tenaga kesehatan sebesar 770 ribu orang.

"Kami juga mendapat banyak keluhan P3K, terutama di bidang pendidikan khususnya para guru. Banyak yang tidak bisa diangkat jadi ASN. Padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun," katanya, Jumat (29/12/2023).

Menurut Agatha, para guru ini tidak otomatis diangkat Aparatus Sipil Negara (ASN). Untuk bisa menjadi ASN harus mengikuti beberapa tes terlebih dahulu.

"Seharusnya dengan masa pengabdian yang lama kan tidak perlu ikut tes. Nah kalau ikut tes, juga maksimal 35 tahun (usianya)," jelasnya.

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Atas permasalahan tersebut, Agatha berharap keluhan tenaga honorer bisa direspon Presiden Joko Widodo dengan membuat peraturan pemerintah berdasarkan Undang-undang yang baru digedok oleh DPR RI.

"Pak Presiden Jokowi harus segera merespons apa yang diminta Pak Said Abdullah (Ketua Badan Anggaran DPR RI, red). Karena di bawah sangat membutuhkan itu. Harapannya tahun depan P3K sudah berubah nasib dan ada kepastian," pungkasnya.

Baca Juga : Sekwan DPRD Jatim Bagikan 150 Paket Sembako

Sebelumnya, PDI Perjuangan menyerukan agar pemerintah segera mengangkat P3K atau tenaga honorer menjadi ASN.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRRI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah menyatakan bahwa Banggar DPR telah mempersiapkan kebutuhan anggaran terkait.

"Oleh sebab itu, segerakan pemerintah mengangkatkan P3K menjadi PNS, sebab dukungan anggarannya telah kami persiapkan melalui APBN 2024," kata Said beberapa waktu lalu di DPR RI.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait