Umum

KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di DPRD Jatim, Ini Respons Ketua Komisi A

Portaltiga.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi soal pencegahan dan bentuk-bentuk kegiatan atau tindakan yang bisa mengarah pidana KKN di DPRD Jawa Timur.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengatakan, dengan adanya sosialisasi tentang bentuk-bentuk tindak pidana korupsi dan pencegahannya, anggota dewan mendapat pemahaman langsung dari KPK. Mengingat tidak semua anggota dewan memahami kegiatan atau tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum.

"Permasalahan yang dilarang, menjadi pengawasan oleh aparat hukum termasuk KPK.  Saat disosialisasikan kita sangat paham, mudah-mudahan menjadikan pengertian dan pemahaman bagi seluruh anggota dewan,” ujar Istu, Senin (21/8/2023).

Istu menyebut dalam sosialisasi, ada legislator yang mengajuhkan pertanyaan, namun penjelasan KPK belum bisa memberi gambaran secara luas, sehingga perlu ada pertemuan pertemuan yang serupa agar memberi pemahaman secara detail lagi.

Baca Juga : Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali

“Dengan sosialisasi ini sambil mengingatkan. Dan bisa banyak komunikasi langsung kedepannya untuk unsur pencegahan lebih banyak lagi. Kita harus lebih banyak menyasar pemahaman tentang sesungguhnya,” tutur mantan Pangdam I/Bukit Barisan tersebut.

Politisi asal Partai Golkar itu mengakui dengan adanya sosialisasi KPK, diharapkan tidak ada lagi pejabat pemerintah yang melanggar hal-hal yang melawan hukum. Apalagi sebelumnya di DPRD Jatim sendiri ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali jadi Tersangka Korupsi

Istu tak memungkiri hampir tiap tahun ada OTT KPK di beberapa daerah di Indonesia. Mengingat sejak dahulu sistem dalam pemerintahan ada celah yang bisa menjadi tindak pidana korupsi. “Kenapa kita tiap tahun terkena (OTT) sejak dulu karena sistem seperti itu. Mudah-mudahan tahun kedepan tidak ada lagi,” paparnya. 

Istu mengungkapkan, bahwa pemerintah akan mengubah sistem untuk memperkecil  ruang terjadinya penyelewengan.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait