Portaltiga.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kabar terkait penetapan Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu sebagai tersangka baru dalam kasus perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
"Betul tersangka," kata Ali , Selasa (16/4/2024).
Baca Juga : Calon Kepala Daerah Incumbent Dengarkan Kata KPK Ini!
Mudhlor Ali sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat (16/2/2024) lalu sebagai saksi. Sebelumnya ia mangkir dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga : Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali
"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," lanjut dia
Kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo sebelumnya sudah menetapkan dua tersangka.
Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.
URL : https://portaltiga.com/baca-13977-kpk-tetapkan-bupati-sidoarjo-muhdlor-ali-jadi-tersangka-korupsi