Umum

Komisi D Minta Dishub Dan LLAJ Awasi Turunnya Tarif Angkutan Di Jatim

SURABAYA - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Dinas Perhubungan Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) mengawasi pelaksanaan peraturan gubernur terkait turunnya tarif angkutan umum terutama bus antar kota dalam provinsi (AKDP) maupun antar kota antar provinsi (AKAP) sebesar 5 persen. Anggota Komisi D DPRD Jatim, Abdul Halim di DPRD Jatim, menyambut baik terkait turunnya tarif angkutan sebesar 5 persen, namun pihaknya meminta kepada Dishub dan LLAJ untuk mengawasi pelaksanaan peraturan gubernur tersebut, sehingga pelaksanaan di lapangan sesuai dengan aturan. "Dishub harus juga menggandeng oorganisasi angkutan darat (Organda) untuk mengawal Pergub itu dengan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan, kalau ada yang salah diluruskan. Kalau ada awak angkutan yang nakal agar ditindak. Semua harus taat pada aturan,"tegas Halim, Selasa (12/1). Politisi asal Gerindra ini mengungkapkan, kebijakan gubernur ini sejatinya sangat baik karena berpihak pada kepentingan rakyat. Sebab, turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) secara otomatis mengurangi biaya operasional angkutan umum. Karena itu sudah semestinya tarif angkutan umum juga turun. "Semangat dari kebijakan Gubernur ini sangat baik. Selama ini kalau BBM naik maka tarif angkutan umum otomatis naik. Karena itu sudah sewajarnya kalau BBM turun tarif angkutan umum juga turun. Itu fair namanya,"tutur anggota dewan asal daerah pemilihan Madura ini. Untuk diketahui, Dishub LLAJ Jatim bersama Organda sepakat menurunkan tarif angkutan umum di seluruh Jatim, termasuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP) sebesar lima persen dari tarif semula. Penurunan tarif itu sendiri segera diberlakukan pukul 00.00 WIB per 15 Januari 2016. Dalam rapat tersebut, disepakati penurunan tarif untuk AKAP, sesuai dengan intruksi Menteri Perhubungan melalui surat edaran nomor: 2 tahun 2016, tertanggal 7 Januari 2016 (Tree)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait