Advertorial

DPRD Surabaya Apresiasi Angkutan Wira Wiri Suroboyo

Portaltiga.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan 52 unit angkutan pengumpan (feeder), di halaman depan gedung Siola, Jalan Tunjungan, Kamis (2/3). Angkutan bernama Wira Wiri Suroboyo itu sebagai upaya penyediaan angkutan umum yang menjangkau lingkungan yang belum terlayani oleh Suroboyo Bus maupun Bus Trans Semanggi Surabaya.

Pengoperasian Wira Wiri Suroboyo ini mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono. Ia mengungkapkan kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi dinilai sebagai langkah positif dan konkret untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan minat warga untuk menggunakan transportasi publik.

“Kehadiran feeder ini sangat penting dalam upaya membangun sektor transportasi publik yang baik di Surabaya,” ujarnya, Jumat (3/3).

Ia menerangkan dengan adanya feeder ini juga sebagai upaya pemberdayaan warga karena menyerap lapangan kerja. Tak hanya itu, Wira Wiri Suroboyo dinilainya sebagai solusi pendukung peningkatan penggunaan transportasi publik Suroboyo Bus maupun Bus Trans Semanggi.

Adi menyatakan dengan Wira-Wiri Suroboyo, angkutan tersebut bertugas mengumpulkan dan mengangkut penumpang untuk disalurkan ke angkutan trayek tertentu seperti Suroboyo Bus maupun Bus Trans Semanggi. “Sehingga memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi publik,” katanya.

Politisi ini menjabarkan semakin banyak warga yang menggunakan transportasi publik, maka akan mengurai kepadatan jalan. Sebab, masyarakat sudah berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi ke transportasi massal.

“Jika kepadatan terurai, kita akan mampu mewujudkan efisiensi ekonomi karena tidak ada waktu terbuang, tidak ada BBM yang terpakai lebih banyak, dan sebagainya. Terurainya kepadatan jalan juga menggerakkan ekonomi karena mobilitas orang dan barang bakal lancar,” terangnya.

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Untuk diketahui, Wira Wiri Suroboyo sementara ini menyediakan lima rute layanan perjalanan. Yakni, Terminal Benowo – Tunjungan, Puspa Raya – HR Muhammad, SWK Penjaringan Sari – Gunung Anyar, PNR Mayjend Sungkono – Embong Wungu, dan Terminal Intermoda Joyoboyo – Terminal Bratang – Kedung Asem. Sedangkan pembayaran angkutan feeder menggunakan sistem pembayaran nontunai, yakni melalui kartu elektronik maupun QRIS.

Sementara itu, 52 angkutan feeder terdiri dari 14 unit Hiace dengan kapasitas 14 penumpang. Serta 38 unit Grandmax dengan kapasitas 10 penumpang.

Baca Juga : Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Untuk pembayaran layanan feeder terintegrasi dengan Surabaya Bus dengan tarif Rp 5.000 yang berlaku selama 2 (dua) jam. Tarif gratis berlaku untuk lansia, veteran, dan anak di bawah umur 5 (lima) tahun dan tarif pelajar 50 persen dari tarif umum.

Untuk jam operasional mulai pukul 05.30-21.30 WIB. Serta jumlah bus stop/halte sebanyak 315 lokasi, dengan headway direncanakan setiap 10 – 15 menit. Terdapat fasilitas AC, lalu tempat duduk untuk wanita berwarna pink (merah muda), lansia berwarna merah, dan umum berwarna hitam. Lalu ada LED informasi rute, monitor layanan informasi, media pembayaran (tapping), dan CCTV.

Adi Sutarwijono menjabarkan konsep Wira-Wiri Suroboyo semakin bagus karena memberdayakan masyarakat. Sebab ada pengemudi dan helper dalam ekosistem feeder tersebut yang jumlahnya mencapai 320 orang. Mereka adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

“Artinya, dalam program pemerintah, warga masyarakat diberdayakan dan dilibatkan. DPRD Kota Surabaya mendukung penuh konsep semacam ini, sehingga warga bisa diberdayakan untuk mendapatkan penghasilan,” papar Adi. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …