Umum

Raperda Tembakau, Perjuangkan Keadilan untuk Petani dan Pengusaha

Portaltiga.com - Komisi B DPRD Jatim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke pabrik cerutu PT Boss Image Nusantara (BIN) Jember.

Kunker ini dilakukan sebagai upaya mencari masukan dan aspirasi untuk bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan.

Anggota Komisi B yang menjadi ketua rombongan, MH Rofik mengatakan pihaknya ingin mengungkit kesejahteran masyarakan Jawa Timur yang kebanyakan petani, pascapandemi. Termasuk diantaranya adalah petani tembakau di Jember.

"Kegiatan ini juga dalam rangka menyerap masukan untuk pembuatan Perda Tembakau. Kami ingin
Perda yang adil untuk petani dan pengusaha," kata MH Rofik, Jumat (20/1/2023).

Anggota Komisi B lainnya, Karimullah Dahrujiadi menambahkan Reperda Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan ini harus dibahas dari hulu hingga hilir.

Baca Juga : 120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 'Diospek', Ingat Pesan Sekjen Kemendagri Ini

"Untuk membuat keputusan agar tidak zalim, butuh masukan aspirasi semua pihak," tegas politisi dari daerah pemilihan Jember - Lumajang ini.

Ia mengaku sering mendapat keluhan dari petani tembakau yang merasa kurang mendapat perhatian. Padahal hasil tembakau mereka memberi pemasukan besar bagi pendapatan negara.

Baca Juga : Rekam Jejak Multazam, Aktivis Modal Pas-pasan Melenggang jadi Anggota DPRD Jatim

"Kami yang merawat tembakau, income pada negara. Tapi kami tidak mendapat fasilitas yang mencukupi. Begitu keluhan para petani," ucap dia.

Sedang, Agus Dono Wibawanto menegaskan bahwa pertembakauan di negeri ini memang aneh. Rokok selalu disalahkan atas sebuah kematian.

"Tapi tahun 2023 dinaikkan target cukaai 245 triliun. Cukai rokok ini sangat tinggi," tegas politisi Demokrat ini. (zaq/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait