Umum

Komisi B Geram, Ada UMKM Surabaya Mendapat Dugaan Ancaman Dari Oknum Pemkot

Portaltiga.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar hearing tentang persoalan UMKM yang diduga mendapat ancaman salah satu oknum bagian umum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dalam hearing itu dihadirkan pihak UMKM, serta Dinas Koperasi dan UMKM Pemkot Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya John Tamrun mengatakan, ia menyayangkan adanya dugaan ancaman yang dilakukan oknum bagian umum Pemkot Surabaya.

"Justru UMKM ini seharusnya malah dilindungi dan didukung. Kalau memang tidak ada pendanaan, maka tidak perlu dilakukan order-order ke depannya," jelasnya usai hearing di Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos sudarso, Rabu (21/9/2022).

Apalagi, kata John, oknum bagian umum itu juga diduga melakukan pengancaman yang berpotensi merugikan UMKM.

"Dalam hal ini, UMKM sudah dirugikan, diancam lagi, bahwa kalau tidak mengirim order usahanya akan sepi. Ini kan suatu hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang di Bagian Umum," tegas John Thamrun.

Menurutnya, dugaan ancaman Ini salah satu bentuk yang tidak bisa ditolerir. Karena berdampak terhadap UMKM yang pembayarannya mundur. Walau pihak terkait menyatakan sedang tidak ada dana.

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

"Permasalahan itu adalah permasalahan internal." sergah politisi PDIP ini.

Harusnya, jika memang tidak punya dana, oknum bagian umum pemkot tidak mengorder keluar. Atau setidaknya mengambil uang dari bagian lain, sehingga dapat didistribusikan kepada UMKM.

Baca Juga : Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

"Karena dibagian rapat, katanya masih ada dibagian internal, masih ada. Sedangkan yang di bagian eksternal itu kehabisan duit untuk kegiatan di lapangan." beber Thamrun.

John Tamrun juga mengatakan, akan mencari tahu oknum tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi ancaman yang dilakukan oknum Pemkot khususnya terhadap UMKM.

"Karena di bagian rapat katanya dananya masih ada, di bagian internal masih ada. Sedangkan yang di bagian eksternal itu sudah kehabisan duit, karena itu untuk kegiatan di lapangan," paparnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …