Advertorial

Komisi A DPRD Surabaya Minta Dana Kelurahan Digunakan Untuk Pemberdayaan

Portaltiga.com - Pemkot Surabaya mengeluarkan Perwali dana kelurahan (dakel). Dengan perwali tersebut memberikan kabar gembira bagi RT/RW yang sebelumnya sempat gamang karena pencairan dakel harus melalui pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Fatkur Rohman memberikan apresiasi atas kebijakan ini. Menurutnya, revisi perwali yang menyatakan bahwa dakel tanpa harus dengan Pokmas, merupakan kondisi riil di lapangan.

“Karena kita semua paham bahwa tidak semua warga itu siap membentuk Pokmas,” katanya.

Fatkur Rohman pun berharap Dakel segera direalisasikan. Ia menginginkan di tahun ini, Dakel sudah bisa dikonkretkan.

“Tidak ada alasan lagi bahwa Dakel di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) kali ini tidak direalisasi,” tegasnya.

Fatkur Rohman melanjutkan dirinya sudah melakukan komunikasi dengan kepala Bapeda Litbang bahwa ke depan diharapkan lebih dititikberatkan pada pemberdayaan masyarakat.

“Kalau dulu misalnya ada pemberdayaan masyarakat yang bentuknya adalah pelatihan, seperti menjahit, cuci motor dan sebagainya, ke depan diharapkan bentuknya adalah paket pemberdayaan,” terangnya.

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Paket pemberdayaan yang dimaksudkan adalah kalau ada pelatihan menjahit, otomatis harus ada pengadaan berapa set alat mesin jahit yang diusulkan. Contoh lain, jika pelatihannya cuci motor, berarti ada pilihan paket alat cuci motornya.

“Itu sudah satu paket usulan di dalam Dakel. Itu harapan warga,” kata Fatkur Rohman.

Baca Juga : Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Menurut dia, jika konsep ini diterapkan maka Dakel betul-betul bisa menjawab pengentasan kemiskinan di tingkat kampung atau warga. Di sisi lain, Bappeda Litbang juga harus membuat formula dan minimal untuk tahun depan dan tahun-tahun berikutnya, Dakel untuk pemberdayaan masyarakat bisa berbentuk paket sehingga menjadi menarik bagi warga.

“Karena kita melihat usulan pemberdayaan masyarakat selama ini, pengajuan penggunaan Dakelnya masih berkutat pada pembangunan fisik,” jelasnya lagi.

Ia menginginkan pelatihan-pelatihan yang dilakukan dulu bisa tetap ada, namun ranah ditangani Dinas tenaga Kerja (Disnaker). Sedangkan Dakel harus dibuatkan pola yang berbeda dalam bentuk paket pemberdayaan.

“Saya yakin jika konsep ini dipakai, warga akan antusias. Karena setelah pelatihan mereka bisa kerja dengan support fasilitas dan alat kerjanya sudah ada,” tandasnya. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …