Umum

Reses Di Jepara, Budi Leksono Terima Bermacam Aduan Masyarakat

Portaltiga.com - Anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono mendapati temuan adanya kesenjangan sosial warga di bantaran rel Kereta Api bukan ber KTP Surabaya yang kondisi ekonominya kurang baik.

Hal ini ditemukan Budi Leksono saat melaksanakan reses tahun sidang ketiga di wilayah RT 01 RW Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan yang berlangsung secara hybrid.

"Warga yang bukan ber KTP menempati sudah turun temurun, mungkin 60 tahun lebih, tapi KTP nya bukan Surabaya sehingga mereka tidak tercatat dan tidak bisa diajukan dalam program bantuan pemerintah. Namun mereka berharap dapat bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya," kata Budi Leksono atau akrab disapa Cak Bulek.

Untuk itu, Cak Bulek berharap adanya sentuhan dari pemerintah, karena keseharian mereka sangat memprihatikan, apalagi mereka tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Untuk itu, hasil temuan ini akan kami sampaikan ke rapat Fraksi dan akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Surabaya," tambahnya.

Selain itu, Cak Bulek juga menerima aduan soal banyaknya warga yang malu untuk melaporkan kondisi ekonominya sehingga ia tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah kota Surabaya.

Baca Juga : Wali Kota Surabaya Sunmori Bareng Komunitas Vespa, Kenalkan Kota Lama

"Dari keluhan warga itu, ia tidak mau menyampaikan kondisinya karena malu. Sehingga ia tidak masuk dalam data MBR maupun CSR," jelasnya.

Ia juga menerima aduan tentang banyaknya sarana balai, baik Pos Kamling, Balai RT maupun Balai RW belum mendapatkan program bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga : Temukan Depo Kontainer Belum Berizin Lengkap, Komisi A DPRD Surabaya Akan Lakukan Ini

"Sehingga bisa membantu membuat kampung bisa lebih baik dan tidak memberatkan warga," terang Sektetaris Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Mendapati banyaknya aduan dari warga Kelurahan Jepara itu, Bulek berjanji akan menampung dan mengawal agar warga dapat semakin merasakan kehadiran Pemkot Surabaya.

"Aduan ini kami terima, dan akan kami tampung sehingga nantinya akan kami sampaikan kepada pihak - pihak terkait," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Pansus Tetapkan PDAM Akan Berubah Jadi Perumda, Bukan Perseroda

PDAM Surya Sembada Surabaya akhirnya tetap menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), tidak migrasi menjadi Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah). Hal ini terungkap ketika seluruh anggota Pansus Raperda PDAM Surya Sembada Surabaya menyetujui, bahwa …