Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU
Portaltiga.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta masyarakat untuk mengurangi aktifitas diluar dan membeli kebutuhan bahan pangan dan perlengkapan kesehatan seperti masker, vitamin, dan hand sanitizer secukupnya pada masa PPKM Darurat mulai 3 Juli-22 Juli 2021. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi mengatakan, masyarakat tidak perlu panik dengan membeli kebutuhan pangan dan perlengkapan kesehatan agar tidak terjadi kelangkaan. "Masyarakat tidak perlu berbelanja berlebihan karena menyebabkan ketidak seimbangan permintaan dan penawaran. Jika permintaan meningkat dan terjadi kelangkaan maka harga barang menjadi mahal. Semua lapisan masyarakat akan rugi khususnya warga yang tidak mampu. Kasihan, warga yang tidak mampu, akan semakin tidak terbeli barang-barang tersebut," kata Alfian. Dikutip dari data BPS 2020, Alfian juga menyatakan, Surabaya pernah mengalami inflasi pada masa PSBB. Ia pun berharap agar inflasi tidak berulang pada masa PPKM darurat kali ini. "Kota Surabaya mengalami inflasi pada masa diberlakukannya PSBB sebesar 0,21 persen pada bulan Mei dan meningkat menjadi 0,28 persen pada bulan Juni. Inflasi selama dua bulan berturut-turut disebabkan oleh meningkatnya bahan pangan. Selanjutnya Kota Surabaya mengalami inflasi kembali pada November 2020 sebesar 0,20 persen. Komoditas obat-obatan dengan resep dokter sebagai pendorong inflasi," tuturnya. "Sebaliknya pada Oktober 2020, Kota Surabaya mengalami deflasi sebesar 0,02 persen, namun bukan berarti tidak ada inflasi sama sekali. Ada beberapa komoditas sebagai penyumbang inflasi yaitu vitamin sebesar 0,02 persen. Oleh karena itu jangan sampai inflasi yang signifikan berulang di tahun ini," sambung Alfian. Ia pun memberi saran kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa PPKM darurat ini. Yakni dengan menunda pertemuan secara langsung. "Bagi yang ingin rapat atau sekedar pengen cangkrukan, bertemunya di virtual dulu. Biar rapat dan cakrukannya makin semarak bisa pesan makanan atau minuman ringan via aplikasi online, lalu makan bersama secara virtual. Kita dapat imun yang meningkat, penyebaran Covid-19 dapat ditekan, para UMKM usaha makanan dan minuman masih mendapat profit, tentu tidak ketinggalan para pekerja informal ojek online masih mendapat pekerjaan. Dengan begini semua untung," katanya. Untuk diketahui, pada masa PPKM Darurat, para pelaku usaha restoran, makanan dan minuman diminta untuk mengurangi jam operasionalnya hingga pukul 8 malam. Keputusan Pemkot Surabaya untuk memberlakukan PPKM Darurat tentunya sangat berat. Tetapi pil pahit ini menurut Alfian harus kita telan karena bed occupancy rate (BOR) Rumah Sakit hampir mendekati 100 persen dan kita terbatas jumlah nakesnya. Melansir laman lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 2 Juli 2020, angka Covid-19 Surabaya sudah mencapai 25.541 kasus Covid-19 yang dimana saat ini ada 694 dalam perawatan, 1.404 meninggal, dan 23.443 sembuh. (adv/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.