Umum

Komisi C Pertanyakan Keseriusan Gubernur Tangani UUS Bank Jatim 

Baca Juga : Komisi C Wacanakan Program Trans Jatim Dikelola Swasta, Ini Alasannya

Portaltiga.com - Komisi C DPRD Jatim meminta supaya Gubernur Khofifah Indar Parawansa lebih serius dalam upaya persiapan spin off Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim. Mengingat, batas waktu yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Perda tinggal 2 tahun lagi atau pada 2023 mendatang, sehingga persiapan yang matang sangat dibutuhkan. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat usai meminpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan BUMD Jatim yang bergerak di bidang perbankkan di ruang Komisi, Senin (14/6/2021). "Dari paparan Bank Jatim tadi dilaporkan jika persiapan spin off UUS Bank Jatim baru pada tahapan audit aset, SMD, permodalan dan potensi," kata politikus asal Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. Diakui Hidayat, opsi spin off UUS Bank Jatim itu ada dua pilihan yakni tetap menjadi Unit Usaha Syariah atau menjadi bank tersendiri. Kalau menjadi bank tersendiri masih menunggu OJK khususnya menyangkut berapa kebutuhan modal minimal. Informasinya modal minimal yang harus tersedia adalah Rp1,2 triliun. "Karena potensi Jatim sangat besar khususnya jumlah umat Islam yang mayoritas. Maka kami berharap BUMD ini nantinya jangan disamakan dengan BSI (Bank Syariah Indonesia)," harap Hidayat. Komisi C juga terus mendorong Bank Syariah Jatim segera terbentuk. Proses dan persiapan yang dibutuhkan harus segera dimulai. "Kami ingin melihat good will nyata dari Gubernur Khofifah. Jangan sampai ide dan gagasan menjadikan Jatim sebagai percontohan ekonomi syariah tak kunjung terealisasi hingga masa jabatan Gubenur Jatim habis," kata  Hidayat. Ia mengakui, DPRD Jatim lebih mendukung UUS menjadi bank tersendiri dibanding hanya menjadi unit usaha syariah karena UUS akan tetap dalam kontrol Bank Jatim sehingga kurang leluasa untuk menggali potensi ekonomi syariah yang ada di Jatim. Di sisi lain, Komisi C juga mendorong supaya kekosongan jabatan komisaris dan direktur di BPR Jatim bisa segera diisi. Mengingat, jika itu dibiarkan terlalu lama bisa menjadikan kinerja BPR kurang optimal. "Di BPR itu ada 1 direktur dan 5 komisaris yang lowong. Kami berharap segera diisi dengan segera membentuk panitia seleksi," pungkas politikus asal Mojokerto. (dea/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait