Umum

Komisi B DPRD Surabaya Dorong Pemkot Perbanyak Sentra Ekonomi Baru

Baca Juga : Imbas Kecelakaan Maut Pesta Halowen, DPRD Surabaya Soroti SOP Hingga Pajak RHU

Portaltiga.com - Guna menggerakkan roda perekonomian, utamanya usaha mikro kecil menengah (UMKM), Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong pemkot untuk menciptakan sentra-sentra ekonomi baru. Menurut anggota Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, dampak pandemi Covid-19 dunia usaha banyak yang tutup, sehingga ekonomi tidak jalan. Karena itu, untuk menggerakkan dan membangkitkan roda perekonomian kembali, Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Koperasi, harus membuat inovasi dan terobosan baru. Kami di Komisi B mendorong Dinas Koperasi untuk memperbanyak sentra-sentra ekonomi baru, bukan sentra PKL lho. Ini untuk menggerakkan roda perekonomian yang sempat lumpuh sebagai dampak pandemi Covid-19,ujar Mahfudz, Sabtu (04/03/2021). Lantas Mahfudz memberi contoh, misalkan, membuat sentra ekonomi baru di sekitar Gelora Bung Tomo (GBT). Ini tentu akan menampung banyak sekali UMKM Surabaya. Dengan begitu, ekonomi akan tumbuh. Selain itu, lanjut dia, Komisi B juga mengusulkan kepada Pemkot Surabaya, utamanya Bagian Ekonomi, seandainya 67 pasar tradisional milik pemkot yang dikelola PD Pasar Surya itu sehat, maka bisa mengakomodir kepentingan UMKM. Pemkot punya 67 pasar tradisional lho. Ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan UMKM. Hanya saja ini yang tidak dilakukan pemkot saat ini, utamanya PD Pasar Surya. Coba saja mereka mau mengakomodir UMKM, persoalan akan selesai, ungkap politisi muda PKB Kota Surabaya ini. Soal pasar swalayan atau minimarket harus mengakomodir UMKM, Mahfudz menjelaskan, sebenarnya usulan Komisi B itu sederhana, yakni UMKM diberi space di setiap pasar swalayan atau minimarket. Dua saja enggak usah banyak- banyak. Di Surabaya ini ada berapa pasar swalayan atau minimarket? Bayangkan, kalau mereka memberi space dua titik untuk UMKM tentu akan sangat membantu memulihkan ekonomi. Dan, itu harus gratis, tidak boleh ditarik sewa. Lantaran itu bagian dari implementasi izin pasar swalayan atau minimarket yang akan mengakomodir UMKM secara gratis, pungkas dia. Lebih jauh, Mahfudz menyatakan, seharusnya Dinas Perdagangan bertindak tegas terhadap pasar swalayan atau minimarket yang menyewakan space ke UMKM. Karena selama ini mereka ditarik unag sewa. Ini jelas melanggar dan harus ditegur. Kalau tidak mau ditegur ya ditutup saja, tegas dia. Terhadap permintaan Komisi B ini, jelas dia, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi sama sama menyatakan kesiapannya. Ini kan masukan positif. Saya tak bisa omong konsep muluk-muluk. Yang sederhana seperti ini saja dijalankan, Insya Allah akan selesai," tandas dia. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait