Umum

Sempat Ditutup, Pasar Keputran Utara Beroperasi Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Baca Juga : DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Pemkot Gelar Senja Surya 3.0

Portaltiga.com - Pasca ditutup selama sepekan akibat ditemukannya 37 orang pedagang terkonfirmasi positif Covid-19, Pasar Keputran Utara Surabaya mulai beroperasi kembali pada Senin (27/07) lalu. Sejak saat itu pula Pasar Keputran Utara kian ketat menerapkan aturan protokol kesehatan dan membentuk satgas Pasar Tangguh Pasar Keputran yang merupakan gabungan dari PD Pasar Surya dan pedagang. "Selama ini kita turun setiap malam kita operasi, memberikan edukasi, memberikan motivasi, karena bahaya virus Corona ini memang tidak tampak," jelas Kepala Pasar Keputran Surabaya Ufik Endrajaya saat ditemui, Selasa (28/07/2020) malam. Selain melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap pengunjung maupun pembeli yang akan masuk pasar, Imbauan penggunaan masker, dan aturan jaga jarak juga terus digaungkan satgas. Baik di luar, maupun di dalam pasar yang menampung hingga 700 pedagang ini. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui aerosol Satgas gabungan juga menyiapkan kipas angin di setiap lorong pasar agar sirkulasi udara dapat terjaga. "Di tempat ini kami sediakan kipas angin, Di lorong-lorong ini ada kipas angin sehingga sirkulasi terjaga," ungkapnya. Dengan dibukanya kembali pasar Keputran ini diharapkan pemulihan ekonomi di kawasan pasar dapat segera tercipta. Selain itu para pedagang juga diharapkan dapat saling mengedukasi pedagang lainnya agar mematuhi protokol kesehatan. "Pemulihan ekonomi ini bisa segera 100 persen lah, kalau sekarang mungkin masih 80 persen," pungkasnya. Sementara itu, Ketua 1 Satgas Pasar Tangguh Pasar Keputran Utara Surabaya Ahmad Munif mengatakan, pembentukan satgas memang cukup mendadak. "Meski pembentukannya serba mendadak, tetap protokol kesehatan kita utamakan demi lancarnya pasar Keputran ini," jelasnya. Ia pun menyebut tim satgas akan bertindak tegas khususnya terhadap masyarakat yang ada di Pasar Keputran Utara yang tidak memakai masker. Selain itu, ia juga menyiapkan sanksi khusus bagi pengunjung yang tidak mengenakan maskernya saat berada di dalam pasar. Sanksi yang diberlakukan adalah dengan menghafal Pancasila. "Pengunjung yang tidak memakai masker, bagi saya haram masuk Pasar Keputran," katanya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

DPRD Surabaya Soroti Masalah PISS

Kebijakan Pemkot Surabaya menjadikan Pasar Induk Sidotopo Surabaya (PISS) sebagai satu-satunya pusat distribusi dan transaksi komoditas sayur-mayur dan buah di …