Umum

Soal Penerima Bansos, DPRD Surabaya Beri Tiga Rekomendasi

Baca Juga : Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Portaltiga.com - Dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemkot Surabaya, Komisi D DPRD Kota Surabaya memberikan tiga rekomendasi agar penanganan Covid-19 sesuai apa yang diharapkan masyarakat. Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah mengatakan, rekomendasi pertama adalah, agar data masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) jangan di close, agar masyarakat Surabaya masih tetap bisa mengakses. Rekomendasi Kedua, guna memberikan kemudahan bagi warga Kota Surabaya untuk mengakses data sebagai yang berhak menerima Bantuan Sosial (Bansos), Komisi D DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Dinas Sosial Kota Surabaya membuat aplikasi khusus warga terdampak Covid-19. "Kami usulkan Dinsos Kota Surabaya segera membuat aplikasi warga terdampak Covid-19." ujar Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/05/20). Ia menjelaskan, dengan aplikasi khusus warga terdampak Covid-19 itu artinya, jika ada warga yang belum terdaftar sebagai penerima Bansos, maka dengan mudah warga tersebut bisa mendaftarkan diri di aplikasi tersebut. Lebih lanjut Khusnul Khotimah mengatakan, lalu bagaimana cara mensurveinya ke warga yang mendaftar di aplikasi, maka Dinsos Kota Surabaya bisa melakukan dengan cara menelopon. Yang Ketiga, Komisi D merekomendasikan agar Pemkot Surabaya membuka Jaring Pengaman Sosial (JPS) dengan membuka Healt Desk seperti, posko informasi Covid-19, Call Center bansos seperti yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Healt Desk ini bertujuan, agar masyarakat bisa bebas mendapatkan informasi, apakah bantuan tersebut tepat sasaran. "Jadi dalam evaluasi penanganan Covid-19 ini, Komisi D merekomendasikan tiga langkah kepada Pemkot Surabaya, agar penanganannya sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat." ungkapnya. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …