Baca Juga : DPRD Surabaya Soroti APAR yang Tidak Layak Pakai di Command Center 112
Portaltiga.com - DPRD Kota Surabaya, hari ini (6/4/2020) menggelar sidang paripurna dengan agenda penanganan dan pencegahan virus covid-19 di Surabaya dengan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Namun ada yang berbeda, rapat yang biasanya dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan Wali Kota dan dilakukan di gedung DPRD lantai 3 kali ini menggunakan Teleconfrence alias tidak tatap muka. Ini memang merupakan instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan Physical Distancing. Ketua DPRD Surabaya, Awi Sutarwiyono mengatakan, untuk penanganan covid-19 di Surabaya, rencananya akan dianggarkan Rp 196 Milyar yang diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya. "Kita akan mengalokasikan sekitar 196 miliar, untuk yang 160 milyar itu dicadangkan bagi warga Surabaya yang tidak mampu atau untuk kebutuhan sembako," ujarnya sesuai rapat koordinasi, Senin (6/4/2020). Politisi asal fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) rencananya akan mendapat keringanan bahkan pembebasan biaya bulanan untuk air PDAM. "Itu salah satu kebijakan dari walikota yang disampaikan tadi," bebernya. Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Awi itu mengatakan, bagi anggota dewan yang belum mendapatkan giliran berbicara dengan Walikota, mengingat waktu yang cukup terbatas, dapat menyampaikan secara tertulis. "Nanti melalui ketua DPRD dan akan saya kirimkan ke Walikota, atau opsi ke dua, melakukan rapat teleconfrence antara komisi dengan OPD pemkot Surabaya," pungkasnya. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.