Umum

Gubernur Jatim Gratiskan Rusnawa Pemprov 3 Bulan

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menggratiskan biaya sewa empat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemprov selama tiga bulan ke depan. Ini untuk meringankan perekonomian masyarakat Jatim yang terdampak pandemi virus corona (covid-19). "Di empat rusunawa, dalam tiga bulan ini, mereka akan dibebaskan dari biaya sewa hunian," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (2/4/2020). Empat rusunawa tersebut yakni, Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Jemundo, dan Semur Welut. Di keempatnya terdapat 722 hunian yang disewa warga, seluruhnya kini digratiskan terhitung sejak Maret, April hingga Mei. Lebih lanjut, Khofifah juga mengimbau agar bupati dan wali kota di Jatim melakukan hal yang sama di daerahnya. Sebab dengan begitu beban perekonomian masyarakat terdampak pandemi covid-19 bisa menjadi ringan. "Banyak pemkab dan pemkot yang memiliki rusunawa, kami imbau bersama meringankan beban dari mereka yang terdampak Covid-19 di masing-masing kabupaten kota," kata Khofifah. Sementara itu, Kepala Dinas PU Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim, Bayu Trihaksoro menambahkan pembebasan biaya sewa ini diharapkan bisa menekan angka kemiskinan akibat dampak corona. "Diharapkan biaya sewa bisa dialokasikan untuk kebutuhan keluarga untuk menjaga kesehatan," kata Bayu. Bayu menyebut total biaya sewa yang digratiskan selama tiga bulan pada 772 unit rusunawa tersebut sebesar Rp600 juta. Dengan rincian besaran biaya untuk masing-masing rusunawa yang berbeda. Rinciannya Rusunawa Gunungsari 248 unit, sewa yang dibebaskan selama 3 bulan yaitu Rp189 juta. Kemudian Rusunawa SIER jumlah hunian 60, sewa selama 3 bulan Rp46 juta. Rusunawa Jemundo 57 unit, sewa hunian selama 3 bulan Rp43 juta. Rusunawa Sumurwelut 407 unit, sewa hunian 3 bulan Rp320 juta. "Kalau ditotal sebesar Rp600 juta 90 ribu," kata Bayu. (cnn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait