Kabar Kita

Anggota Jadi Korban Pelecehan, Ini Pernyataan Sikap FLP

Portaltiga.com - Perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai KPI berinisial MS oleh rekan kerjanya viral di jagad maya. Menanggapi hal tersebut, Forum Lingkar Pena (FLP) melalui ketua umumnya, Yeni Mulati menyebut bahwa MS yang dimaksud adalah anggota aktif FLP Cabang Jakarta. "MS adalah anggota FLP aktif, yang tergabung di FLP Cabang Jakarta. Rekan-rekan di FLP Jakarta memberikan kesaksian, bahwa MS adalah sosok berkepribadian baik, serta banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021). Yeni menambahkan, FLP mengapreasiasi sikap cepat tanggap KPI Pusat dan kepolisian dalam merespon kasus MS. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk mengawal kasus hingga tuntas. "Mengajak seluruh anggota FLP dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ungkapnya.   Sebagaimana diketahui, kasus MS yang dirundung dan dilecehkan oleh rekan kerjanya sendiri viral pasca MS membuat pengakuan di media sosial. KPI sendiri kemudian melakukan investigasi internal dan hasilnya memecat lima orang pegawai yang diduga sebagai pelaku. Sementara itu polisi sudah memeriksa seorang saksi dan menjadwal akan memaggil terduga pelaku pada Senin, 6 September 2021. (rafif amir) Berikut pernyataan sikap FLP
  1. MS adalah anggota FLP aktif, yang tergabung di FLP Cabang Jakarta. Rekan-rekan di FLP Jakarta memberikan kesaksian, bahwa MS adalah sosok berkepribadian baik, serta banyak terlibat dalam kegiatan-kegiatan literasi.
  1. FLP mengapresiasi sikap cepat tanggap yang dilakukan oleh KPI Pusat dan pihak Kepolisian dalam merespons kasus MS. Sebagaimana rilis yang dikeluarkan KPI Pusat, saat ini para pelaku sudah dinonaktifkan. Kepolisian juga sudah mulai memproses hukum pelaku perundungan dan pelecehan seksual tersebut.
  1. FLP mendesak kepolisian untuk segera menetapkan pelaku sebagai tersangka, dan terus memberikan perlindungan terhadap korban.
  1. Mengajak seluruh anggota FLP dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini, hingga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  1. FLP terus mendampingi korban dan memberikan dukungan moral, serta pendampingan psikologis, agar korban dan keluarga segera pulih dari trauma.
Demikian pernyataan sikap dari FLP. Semoga dapat memberikan kontribusi untuk terciptanya kondisi yang lebih baik. Depok, 4 September 2021 Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Forum Lingkar Pena   Yeni Mulati, S.Si, M.M.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait