Menhub Janji Kembalikan Jembatan Timbang ke Pemprov

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com - Road show Gubernur dan Pimpinan DPRD Jatim ke sejumlah kementerian di Jakarta terkait impelementasi Peraturan Presiden 80/2019 tentang Perpres No.80/2019 tentang percepatan pembangunan kawasan Gerbangkertasusila, kawasan Bromo Tengger Semeru, Selingkar Wilis dan lintas selatan berdampak posotif. Dalam agenda tersebut juga dibahas terkait nasib peralihan kewenangan jembatan timbang dari provinsi ke pemerintah pusat seperti yang diatur dalam UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak mengungkapkan hal tersebut ketika pertemuan di bersama Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Jumat (17/1/2020). Kebetulan dalam pertemuan itu hadir juga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi serta Menteri Pariwisata, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala BKPM. Dari Pemprov Jatim selain rombongan Gubernur juga ada Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Kesempatan itu digunakan khusus untuk menyampaikan kepada menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi persoalan implementasi UU 23/2014 tentang jembatan timbang yang ditarik oleh pemerintah pusat yang kini justru tidak ada yang mengelola. Di hadapan Pak Menhub, kami menyampaikan permohonan supaya jembatan timbang itu dikembalikan kepada daerah. Karena hampir semua jembatan timbang sekarang ini dalam posisi mangkrak dan tidak terurus, terang Sahat, ditemui di kantornya, Senin (20/1/2020). Tidak disangka, Menteri Perhubungan langsung merespon positif usulan tersebut. Meski awalnya Kemenhub berencana menggandeng pengelolaan jembatan timbang dengan pihak ketiga semacam outsourcing swasta. Namun hal ini terbantahkan karena Pemprov Jatim sendiri juga siap secara SDM dan keahlian. Dalam pertemuan itu menteri perhubungan menyampaikan kesanggupannya akan mengembalikan jembatan timbang kepada daerah, ungkap Sahat didampingi Kusnadi . Hal ini kemudian menjadikan salah satu kebanggaan bagi Jawa Timur. Agar jembatan timbang yang tersebar disejumlah titik bisa kembali beroperasi. Karena semenjak diambil alih pusat, jembatan Timbang tidak lagi mengawasi kendaraan yang kelebihan muat angkut sehingga berpotensi merusak kondisi jalan. Ini kami anggap salah satu keberhasilan, dan kita senang. Karena pada saat itu pak menteri berjanji segera merevisi mengajukan perubahan terhadap undang-undang terkait pengaturan jembatan timbang dalam Prolegnas 2020, papar politisi Partai Golkar ini. Selain itu, dalam kesempatan yang sama DPRD Jatim juga memperjuangkan persoalan uji type angkutan dan ijin bis pariwisata yang saat ini diambil alih pemerintah pusat. Hal itu sangat memberatkan pengusaha angkutan. Pak menteri juga menyanggupi dikembalikan ke Provinsi Jatim, sebutnya. Setelah ada kebijakan ini, kata Sahat, pimpinan DPRD Jatim akan segera mensosialisasikan ke komisi terkait. Kami akan minta kepada Komisi D untuk mengawal kebijakan tersebut, agar Jembatan Timbang resmi dikelola provinsi Lagi, pungkas Sahat. (abd/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru