Umum

Upah Sektoral Ditetapkan, Gus Ipul Hujan-hujan Temui Buruh

Portaltiga.com - Hujan deras yang mengguyur kota Surabaya tak menyurutkan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menemui ribuan buruh yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jl Pahlawan Surabaya, Jumat (19/1/2018). Mereka menanti penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Secara langsung, Gus Ipul memberikan penjelasan proses penetapan UMSK kepada ribuan buruh. Setidaknya ada tiga daerah yang ditetapkan UMSKnya yakni Surabaya, Sidoarjo dan Pasuruan. Setelah melewati proses panjang akhirnya ditetapkan UMSK melalui SK Gubernur Jatim. "Ini suatu proses dialog diskusi melalui dewan pengupahan Jatim. Melewati pengkajian diskusi dan sekaligus mencoba untuk mencari jalan tengah," kata Gus Ipul. Besaran upah sektoral yang ditetapkan yakni Sidoarjo dan Pasuruan dengan besaran 9 persen, 8 persen dan 6 persen dari UMK. Lalu Surabaya ditetapkan 5 persen. Sedangkan dua daerah ring satu lainnya yakni Kabupaten Mojokerto dan Gresik tidak mengusulkan. Terlepas dari penetapan ini Gus Ipul mengingatkan agar dunia usaha harus tetap bisa bertahan dalam persaingan yang semakin ketat. Disamping juga tidak mengabaikan kesejahteraan buruh. "Ini yang diinginkan oleh pemerintah. Alhamdulillah Kita berterima kasih kepada pimpinan buruh yang ada di Jatim di mana mau melakukan dialog, kemudian juga mengembangkan sikap saling pengertian dengan para pengusaha ini penting," jelasnya. (bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait