Ekbis

Tahun 2018, Pemprov Jatim Targetkan 60 Ribu Tenaga Konstruksi Bersertifikat

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menargetkan tahun 2018, ada 60 ribu tenaga konstruksi dari Jatim yang sudah bersertifikat. Saat ini, Jatim baru memiliki 15 ribu tenaga konstruksi yang telah bersertifikat. "Dari total jumlah tenaga konstruksi sebanyak 750 ribu orang, Jatim baru memiliki 15 ribu tenaga kerja yang bersertifikat. Tahun depan kita targetkan naik menjadi 60 ribu," kata Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf usai membuka Seminar Nasional Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (19/10/2017). Secara nasional, menurutnya, jumlah tenaga konstruksi yang telah memiliki sertifikat keahlian baru 7 persen dari total 8 juta tenaga jasa konstruksi. Dari jumlah tersebut, 60 ribu tenaga jasa konstruksi dari Jatim. Untuk memenuhi target tersebut, Pemprov Jatim akan memfasilitasi agar seluruh kuli bangunan, tukang, mandor, maupun arsitek bangunan memiliki sertifikat keahlian. Kewajiban ini tertuang dalam Undang Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 tahun 2017. Selain itu, guna mempercepat proses sertifikasi, pemerintah juga akan mencarikan cara diantaranya akan mendorong kontraktor bisa membiayai para pekerjanya untuk ikut program sertifikasi. "Kita akan memfasilitasi dan mendorong agar tenaga jasa konstruksi bisa lebih profesional. Caranya dengan mengikutsertakan mereka pada program serfikasi," ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang bisa melakukan proses sertifikasi diharapkan juga aktif melakukan jemput bola ke proyek-proyek yang ada di Jatim. Ketua LPJK Gentur Prihantono mengakui, proses sertifikasi memang tidak gratis karena membutuhkan beberapa bahan bangunan serta mendatangkan ahli untuk melakukan sertifikasi. "Sertifikasi bagi tenaga konstruksi memang tidak gratis karena proses pengujian keahlian dibutuhkan material untuk praktek. Biayanya biasanya sekitar Rp300 ribu," katanya. Karenanya, untuk mendorong agar tenaga konstruksi bangunan bisa mendapatkan sertifikat keahlian secara gratis, pihaknya akan melakukan jemput bola dengan mendatangi proyek-proyek konstruksi. "Nantinya proses sertifikasi akan dibebankan pada pemilik proyek dan menggunakan bahan bangunan yang ada di proyek tersebut sebagai bahan proses pengujian," ujarnya.(bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait