Kabar Kita

Suami Terlibat Curas, Farida Turut Diamankan Polisi

Portaltiga.com, Surabaya : Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang perempuan bernama Farida (31), warga Socah, Bangkalan, Madura. Tersabgka diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).   Kapolrestabes Surabaya - Kombes Pol M. Iqbal menjelaskan, tersangka Farida turut menikmati uang yang diduga merupakan kasil kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), yang dilakukan oleh suaminya.   "Alhamdlillah pak Shinto (Kasatreakrim, red) dan tim sudah menangkap istri yang diduga tersangka, dan kami sudah mengantongi nama namanya (nama pelaku curas, red)," jelasnya, Minggu (4/6/2017).   Kasus curas yang dimaksud adalah, kejahatan yang terjadi pada bulan Mei lalu, di wilayah Jl. Kapas Kerampung, Surabaya. Berdasarkan olah TKP, polisi meyakini jika pelakunya adalag Muzamil, suami Farida.   "Ini tersangka M yang sudah kita pastikan dialah pelakunya, dan beberapa temannya sekarang sudah DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," imbuhnya.   Kapolres menghimbau kepada tersangka M untuk segera menyerahkan diri beserta kawan kawan yang menjadi komplotannya. Bahkan polisi tidak segan segan bertindak tegas, jika tidak segera mengakui perbuatannya.   "Jangan coba coba melawan petugas atau mengancam nyawa masyarakat lain. Kami akan bertindak tegas," ancam Kapolres.   Saat ini Tim sudah bergerak mendekati keberadaan tersangka. Sementara penangkapan terhadap istri tersangka M, lantaran diduga menikmati hasil kejahatan, dengan barang bukti uang dan transfer.   "Istri anda sudah ditangan kami, dengan beberapa kasus yang audah kami konstruksikan. Kami jerat karena beberaoa uang ada, bukti transfer dan lain sebagainya," imbuhnya.   Barang bukti yang disita polisi antara lain, Uang sebesar Rp 5.750.000, buku tabungan BCA, BPKB dan sepeda motor, 2 unit handphone, Helm, dan Sepatu warna hitam merk Diadora. (Adm)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait