Ekbis

Spin-Off Bank Jatim Tak Memenuhi Persyaratan,Pendirian Bank Syariah Terkesan Dipaksakan

Portaltiga.com: DPRD Jatim tampaknya kurang sreg atau kurang merespon rencana Bank Jatim sebagai Bank Umum Konvensional(BUK) untuk memisahkan(spin-off) unit usaha Syariah(UUS-nya). Alasannya, persyaratan untuk menjadi spin-off UUS Bank Jatim ternyata kurang memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/10/PBI/2009 yang diperbaharui dengan PBI No.15/14/PBI/2013.4. "Syarat pertama, jumlah aset UUS telah mencapai 50% dari total aset BUK. Kedua, spin-off paling lambat dilakukan pada tahun 2023 (terhitung 15 tahun sejak berlakunya UU No.21 Tahun 2008)," ujar Anwar Sadad anggota Komisi C DPRD Jatim usai mengikuti rapat hearing dengan Bank Jatim di ruang Komisi C DPRD Jatim, senin (25/4). Pertimbangan lainnya, kata politisi asal Partai Gerindra, pemisahan UUS dengan cara mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) baru atau mengalihkan hak dan kewajiban UUS pada BUS yang telah ada juga terkendala permodalan yang tak mencukupi persyaratan. "Untuk mendirikan BUS baru hasil dari spin-off modal disetor minimal 500 milyar, yang harus ditingkatkan menjadi Rp.1 triliun dalam 10 tahun. Namun faktanya modal disetor Bank Jatim Rp.5 triliun lebih. Sedangkan asset UUS hanya Rp.1.3 triliun. Jadi posisi asset per-hari ini 'hanya' sekitar 20%, jauh dari batas minimal 50%," ungkas pria yang juga sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim. Kendati UUS belum memenuhi syarat untuk di-spin-off, tapi kegairahan untuk mengembangkan perbankan syariah tidak boleh berhenti karena alasan tersebut. Sebab mayoritas masyarakat Jatim beragama Islam, dan perkembangan perbankan syariah di Jatim maju pesat. "Saya justru mendorong supaya Bank Jatim yang masih konvensional berubah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) karena persyaratan sudah bisa dipenuhi dan tak perlu lagi spin-off dengan Unit Usaha Syariah (UUS)," tegas Anwar Sadad. Bahkan jika wacana Bank Jatim berubah menjadi BUS disetujui Gubernur Jatim selaku pemegang saham mayoritas, tentu legacy dari Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim merupakan sumbangan besar dan luar biasa bagi untuk umat Islam dan rakyat Jawa Timur. Hal itu sejalan dengan pemerintah pusat yang telah menunjuk Jatim sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia karena mayoritas masyarakat Jatim sangat religius dan memiliki banyak pondok pesantren. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait