Intermezzo

Sebut Presiden Jokowi Tak Konsisten,DPR RI Tuntut Ganti Rugi UKM Korban Lumpur Sidoarjo Dilunasi

  Portaltiga.com: Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo mendesak pemerintah untuk secepatnya melunasi ganti rugi terhadap UKM yang terkena dampak lumpur Sidoarjo. Padahal dalam putusan MK di tahun 2013 telah diamanatkan kepada pemerintah untuk melunasi ganti rugi khusus untuk pelaku UKM. "Yang benar saja sampai sekarang ada 30 pengusaha UKM yang belum diberi ganti rugi.Ini harusnya tanggung jawab mereka(pemerintah).30 UKM sudah jelas menjadi korban lumpur Sidoarjo,"ungkapnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa(27/9). Politisi asal Partai Gerindra ini menuding Presiden RI Jokowi yang tak konsisten dengan ucapannya yang akan mengganti kerugian warga dan pengusaha terdampak lumpur."Apa perlu Prabowo Subianto yang jadi presiden supaya para UKM tersebut mendapat ganti rugi,"imbuhnya. Bambang Haryo menjelaskan sebenarnya pemerintah akan mengalokasikan anggaran ganti rugi sebesar Rp 700 Miliar di APBN 2015. Namun diundur dan akan dianggarkan ditahun 2016."Tapi di tahun 2016 juga tidak dianggarkan. Ini sama saja nipu rakyat. Seharusnya pemerintah harus bisa mendesak PT Lapindo Brantas untuk memberi ganti rugi terhadap pelaku UKM yang terdampak korban lumpur Sidoarjo,"pungkasnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait