Umum

Ratih Retnowati: Sudah Tepat Penutupan RHU selama Bulan Puasa

Portaltiga.com-Wacana usulan agar RHU (Rekreasi Hiburan Umum) Karaoke Keluarga  tetap bisa beroperasi selama ramadhan kembali mendapat tentangan. Kali ini Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ratih Retnowati, menegaskan tidak pernah ada garansi RHU Karaoke Keluarga bisa benar-benar aman dari tindakan tindakan penyimpangan. Karena itu sudah tepat penutupan sementara RHU utamanya karaoke selama bulan puasa dilakukan.ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (24/05/17). Ia mengatakan, memang tidak ada garansi RHU Karaoke Keluarga sekalipun bisa bebas dari tindakan penyimpangan. Seperti misalnya, pihak manajemen tidak bisa  mempertanyakan apakah yang masuk room itu pasangan resmi atau bukan, belum lagi penyediaan minuman beralkohol. Jadi hemat saya memang benar RHU sementara tutup selama Ramadan, terang Ratih yang juga Ketua DPC Demokrat Surabaya. Dirinya menyebut, penutupan RHU selama Ramadan merupakan bentuk penghormatan atas umat muslim yang melaksanakan ibadah, sekaligus pula bagian dari strategi agar masyarakat muslim benar-benar melaksanakan ibadah dengan khusuk. Nah kalau tempat yang menyediakan minuman beralkohol tutup, kan tidak ada lagi sarana atau tempat untuk melakukan hal itu. Jadi umat muslim pun bisa terdorong kembali benar-benar beribadah sesuai ajarannya, lanjut Ratih, yang saat ini masih aktif mengajar sebagai dosen Sosiologi di Universitas Wijaya Kusuma-Surabaya. Bagaimana dengan nasib karyawan RHU yang sering disebut-sebut dirugikan dengan kebijakan penutupan selama Ramadan? Ratih dengan ringkas mengingatkan bahwa karyawan adalah tanggung jawab pihak perusahaan atau manajemen. Seharusnya, kata Ratih, pihak perusahaan pengelola RHU sudah memastikan bahwa operasional perusahaan adalah 11 bulan dan bukan 12 bulan, dalam rencana kerjanya. Sehingga, lanjut legislator yang sudah dua kali meraup suara terbanyak dalam Pileg ini, tidak ada perhitungan rugi dengan penutupan satu bulan. Kalau dalam rencana kerja perusahaan itu sudah dipastikan 11 bulan dan bukan 12 bulan, maka seharusnya tidak ada yang namanya rugi satu bulan selama penutupan. Dan karyawan adalah tanggung jawab perusahaan sebagai bentuk kepatuhan atas aturan, terangnya. Atas perhitungan ini pula lah Ratih menyebut jika ada usulan operasional RHU selama Ramadan , tidak layak untuk diatasnamakan sebagai keinginan pekerja yang kehilangan pekerjaan sementara waktu. Tapi menurutnya usulan tersebut jelas upaya untuk tetap mencari keuntungan. Ratih justru mempertanyakan, jika memang tetap dibuka rumah karoeke keluarga di saat ramadhan apakah Satpol PP bisa memantaunya, kalau memang pengunjungnya tersebut benar-benar keluarga. Ini yang sulit untuk membedakannya, apakah itu keluarga atau memang orang lain. Dan Satpol PP apakah mampu memantaunya jika rumah karoeke tetap beroperasi disaat ramadhan.ungkapnya. (Trish)  

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait